SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Perwakilan rakyat daerah) DPRD Kota Samarinda belum mengambil sikap atas wacana penghentian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027. Dewan memilih menunggu kepastian kebijakan tersebut sebelum menghitung dampaknya terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan pembahasan anggaran 2027 di tingkat kota masih berada pada tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS.
Karena itu, menurut Deni, terlalu dini bagi pemerintah daerah untuk membuat asumsi mengenai besaran anggaran yang akan berubah jika bantuan keuangan provinsi tidak lagi dikucurkan.
“Belum bisa kita berandai-andai. Saat ini pembahasan masih fokus pada KUA-PPAS 2027,” kata Deni, Senin, 10 Agustus 2026.
Deni mengatakan DPRD Samarinda akan melihat perkembangan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim setelah tahapan pembahasan anggaran di tingkat kota berjalan. Ia menilai informasi mengenai penghapusan bantuan keuangan untuk 2027 masih berupa wacana karena belum ditetapkan dalam kebijakan resmi.
“Setelah tahapan itu selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Samarinda meminta pemerintah kota menyiapkan skenario apabila Bankeu benar-benar dihentikan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Deni mengatakan Samarinda tidak boleh terlalu bergantung pada dana bantuan dari pemerintah provinsi untuk membiayai pembangunan. Pemerintah kota perlu mengoptimalkan sumber penerimaan yang berada dalam kewenangannya.
“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” kata dia.
Menurut Deni, bantuan keuangan provinsi selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah, termasuk untuk proyek infrastruktur. Jika kebijakan penghentian diberlakukan, konsekuensinya tidak hanya dirasakan Samarinda, tetapi juga kabupaten dan kota lain yang selama ini menerima Bankeu.
“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” ujarnya.
Deni mendorong Pemerintah Kota Samarinda mulai mengidentifikasi sumber-sumber PAD baru yang masih bisa dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, potensi pendapatan tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi yang selama ini sudah berjalan. Sejumlah program baru juga dapat dikembangkan untuk memperluas basis penerimaan daerah.
Ia mencontohkan rencana penerapan parkir berlangganan yang dinilai berpeluang menjadi sumber pendapatan baru. Sektor pariwisata juga disebut memiliki potensi untuk berkontribusi lebih besar terhadap PAD apabila dikelola secara serius.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik melalui parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata,” kata Deni.
Ia menilai penguatan PAD penting sebagai strategi jangka panjang agar pembiayaan pembangunan Samarinda tidak terlalu dipengaruhi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah provinsi.
“Ini bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” tutupnya. (In)





