KUKAR, sudutkata.com – Sejumlah warga Kuala Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja Kuala Samboja, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pembentukan organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) baru karena menilai TKBM yang ada saat ini belum mampu membuka akses kerja secara merata bagi masyarakat lokal.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, John mengatakan masih banyak warga yang belum memperoleh kesempatan bekerja di sektor bongkar muat meski aktivitas di kawasan pelabuhan terus berjalan.
“Faktanya di lapangan masih banyak yang menganggur,” ujarnya
Menurut dia, pengelolaan TKBM di Kuala Samboja berada di bawah koordinasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di pimpin oleh Loies Subowo Saminanto
Warga menuding Loies , membatasi masuknya tenaga kerja baru dengan alasan telah memiliki kontrak kerja dan jumlah anggota koperasi sudah mencukupi.
Loies diketahui menjabat sebagai Ketua APBMI Kuala Samboja. Di sisi lain, ia juga menjabat sebagai Sekretaris TKBM Muara Berau Asli di Tanjung Santan. Rangkap jabatan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, terlebih Loies juga disebut memiliki sejumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang memiliki kewenangan merekrut tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Akibatnya, masyarakat yang ingin bergabung sebagai tenaga kerja bongkar muat tidak dapat diterima karena keanggotaan disebut sudah penuh.
“Kami juga ingin bekerja, tetapi alasannya anggota koperasi sudah ada sehingga tidak bisa menambah anggota lagi,” kata John
Kondisi tersebut mendorong warga berinisiatif membentuk TKBM baru. Langkah itu diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, terutama bagi masyarakat lokal yang selama ini belum terakomodasi.
Menurutnya, aksi yang dilakukan itu bertujuan meminta rekomendasi pembentukan TKBM baru agar pemberdayaan tenaga kerja dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kuala Samboja.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga disebut terjadi di kawasan Tanjung Santan, Kecamatan Muara Badak. Warga menilai pengelolaan tenaga kerja di wilayah tersebut juga masih berada di bawah kendali pihak yang sama sehingga akses masyarakat untuk bekerja dinilai tetap terbatas.
Meski kartu keanggotaan TKBM sebagian besar tercatat atas nama warga setempat, ia mengklaim pekerjaan di lapangan masih banyak dilakukan tenaga kerja dari luar daerah, terutama pada posisi yang membutuhkan keahlian sebagai operator.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak APBMI Kuala Samboja maupun Ketua APBMI yang disebut dalam pernyataan warga terkait tudingan tersebut. (Mifa)



