SAMARINDA, sudutkata.com – DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur mulai menyusun langkah konsolidasi organisasi. Pengurus Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan (Humas-Kesra) menggelar rapat perdana bersama Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kaltim, Samson George, di Samarinda, Kamis, 25 Juni 2026.
Pertemuan itu menjadi titik awal penyusunan agenda kerja sekaligus penguatan kelembagaan organisasi. Sejumlah keputusan diambil, mulai dari penataan administrasi hingga strategi membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu keputusan utama ialah mengajukan audiensi kepada sejumlah instansi strategis. Pengurus berencana bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, APDESI Kalimantan Timur, serta para bupati di seluruh kabupaten di provinsi tersebut.
Melalui rangkaian audiensi itu, ABPEDNAS ingin memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus memperkuat legalitas organisasi. Pertemuan tersebut juga diharapkan membuka ruang kolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain agenda eksternal, rapat juga mematangkan program kerja Bidang Humas dan Kesejahteraan untuk satu tahun ke depan. Pengurus menyusun sejumlah kegiatan prioritas beserta kebutuhan anggaran guna menunjang operasional organisasi.
Pembahasan turut mencakup pengadaan berbagai peralatan penunjang, seperti kamera, laptop, tripod, drone, mikrofon nirkabel, printer multifungsi, lemari arsip, hingga kendaraan operasional. Seluruh kebutuhan itu dinilai penting untuk mendukung dokumentasi, publikasi, serta mobilitas kegiatan organisasi.
Pengurus juga menyepakati rencana pengelolaan website resmi ABPEDNAS Kalimantan Timur. Usulan tersebut akan diajukan kepada DPP ABPEDNAS agar laman tersebut menjadi pusat informasi, dokumentasi kegiatan, dan media publikasi organisasi kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal, DPD ABPEDNAS Kaltim juga akan mengunjungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh kabupaten. Kunjungan itu ditujukan untuk menyamakan arah organisasi, memperkuat koordinasi, sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif antara pengurus provinsi dan daerah.
Dalam rapat itu, pengurus juga menegaskan pentingnya penerbitan surat tugas dan surat mandat bagi setiap pengurus yang menjalankan aktivitas organisasi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar administratif ketika melakukan audiensi maupun menjalankan kegiatan resmi di lapangan.
Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, Samson George, mengatakan organisasi ingin membangun fondasi kelembagaan yang kuat sejak awal kepengurusan.
“Kami tidak hanya ingin organisasi ini aktif secara formal, tetapi juga memiliki sistem administrasi yang tertata, komunikasi yang terbuka, dan kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah. Karena itu, langkah pertama yang kami tempuh adalah membangun silaturahmi dan koordinasi agar ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa di Kalimantan Timur,” kata Samson.
Menurut dia, penguatan organisasi harus dimulai dari tata kelola yang baik. Dengan fondasi tersebut, berbagai program yang dijalankan diharapkan memiliki dampak nyata bagi desa-desa di Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Humas dan Kesejahteraan DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, Andi Isnar, mengatakan bidang yang dipimpinnya akan berfokus membangun sistem informasi organisasi yang lebih profesional.
“Humas bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi. Karena itu, setiap kegiatan akan kami dokumentasikan dan dipublikasikan secara baik agar masyarakat mengetahui kontribusi ABPEDNAS dalam mendukung pemerintahan desa,” ujar Andi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat hubungan organisasi dengan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Melalui serangkaian langkah tersebut, DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur berharap mampu mempererat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga program-program organisasi dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di Kalimantan Timur. (*)



