SAMARINDA, susutkata.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) telah menjadi salah satu warisan penting pemerintahan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Program berbasis pemberdayaan masyarakat itu disebut sebagai kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga hingga tingkat lingkungan terkecil.
Pandangan tersebut disampaikan Helmi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Memahami Konsep Trisakti Bung Karno dalam Pembangunan Kota Samarinda” yang digelar di Sekretariat DPW PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ahad, 21/06/2026.
Menurut Helmi, keberhasilan sebuah program pembangunan dapat diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam konteks Samarinda, ia menilai Probebaya menjadi salah satu program yang mampu menjawab kebutuhan warga di tingkat rukun tetangga (RT).
“Program pemerintah Kota Samarinda yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat adalah Probebaya,” kata Helmi.
Ia menjelaskan, keberadaan program itu tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik di lingkungan warga, tetapi juga ikut membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Berdasarkan sejumlah survei kepuasan masyarakat, Probebaya dinilai menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinan Andi Harun.
Menurut Helmi, program tersebut mampu menjangkau kebutuhan warga secara langsung karena usulan kegiatan berasal dari masyarakat di tingkat RT. Skema itu membuat pembangunan lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi warga sehari-hari.
“Program ini menunjang elektabilitas Andi Harun karena benar-benar menyentuh keinginan masyarakat paling bawah, yakni di tingkat RT,” ujarnya.
Meski memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program tersebut, Helmi mengakui pelaksanaan Probebaya tidak lepas dari berbagai tantangan. Ia menilai setiap kebijakan publik selalu memiliki ruang untuk evaluasi dan penyempurnaan dalam implementasinya.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat mengenai pengelolaan anggaran Probebaya. Menurut dia, dana program tidak dikelola secara langsung oleh ketua RT sebagaimana yang sering dipersepsikan sebagian pihak.
Ia menjelaskan, peran RT lebih pada menyusun dan mengusulkan kebutuhan lingkungan melalui proposal yang memuat rincian kegiatan serta anggaran. Proposal tersebut kemudian diajukan melalui kelurahan untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“RT mengajukan proposal mengenai item kegiatan dan rincian anggarannya melalui kelurahan. Setelah itu, kelurahan yang menindaklanjuti prosesnya,” kata Helmi.
Secara umum, mekanisme Probebaya menempatkan masyarakat sebagai pengusul utama program pembangunan. Usulan dari RT diverifikasi oleh pemerintah kelurahan sebelum diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah kota.
Model tersebut dinilai memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kebutuhan warga. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam proses pembangunan di lingkungannya.
Karena itu, Helmi menilai Probebaya bukan sekadar program pembangunan berbasis lingkungan, melainkan instrumen yang memperkuat partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan daerah. Melalui pola tersebut, kebutuhan riil masyarakat dapat lebih cepat teridentifikasi sekaligus ditindaklanjuti oleh pemerintah. (In)





