Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Uji Publik Raperda Pemakaman Samarinda: Soroti Akuntabilitas dan Filosofi Tata Ruang

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA

SAMARINDA, sudutkata.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memfasilitasi uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI). Forum legislasi yang mempertemukan regulator, akademisi, dan praktisi hukum pada Rabu, 17 Juni 2026 ini digelar guna menguji kelayakan serta menjaring masukan publik sebelum draf regulasi disahkan menjadi produk hukum daerah.

Pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Eddy Syahrani, menegaskan bahwa posisi Sekretariat DPRD dalam forum ini murni sebagai fasilitator administratif dan teknis guna menjamin transparansi proses legislasi. Menurut dia, pelibatan unsur akademisi adalah syarat mutlak agar aturan yang lahir tidak mandul saat diimplementasikan.

“Fungsi utama kami adalah memberikan pelayanan administratif dan teknis. Kami memfasilitasi forum ini agar setiap kebijakan yang dihasilkan implementatif, partisipatif, dan diterima luas,” ujar Eddy Syahrani.

Perspektif Filosofis Tata Kelola Makam

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., memberikan catatan strategis sekaligus filosofis mengenai urgensi raperda ini. Ia menyoroti bahwa tata kelola pemakaman bukan sekadar urusan lahan mati, melainkan memiliki dimensi sosial, tata kota, hingga spiritual yang berdampak panjang bagi kultur masyarakat.

Menurut Zurqoni, penataan makam yang representatif, tertib, dan memiliki aksesibilitas yang baik akan memberikan kenyamanan bagi publik, termasuk mempermudah aktivitas ziarah.

“Jika pemakaman ditata, dikelola dengan tertib, elegan, representatif, dan berada di lokasi strategis, maka peluang peziarah untuk datang dan mendoakan almarhum akan jauh lebih besar,” Urai Rektor itu.

Dampak Multidimensi Regulasi

Pihak kampus berharap regulasi ini dapat segera rampung secara simultan tanpa mengabaikan kualitas naskah akademik. Penataan makam yang buruk di perkotaan dinilai sering kali memicu masalah baru, mulai dari alih fungsi lahan ilegal hingga kesemrawutan estetika kota.

Oleh sebab itu, produk hukum ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi ketersediaan ruang terbuka hijau khusus pemakaman di Samarinda yang kian terbatas.

“Dalam konteks ini, kita berikhtiar agar Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi semua, baik bagi yang telah meninggal dunia maupun bagi kita yang masih hidup,” tangkasnya.(In)

Tags: DPRD Kota SamarindaRAPERDA PEMAKAMANUINSIUJI PUBLIK
Previous Post

Pengurus KNPI Kota Samarinda Audiensi ke Perumda Varia Niaga, Bahas Peran Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Next Post

Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Next Post
Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Kritik Pembinaan Pemuda yang Seremonial, Samri: Jangan Berhenti di Spanduk dan Foto

Kritik Pembinaan Pemuda yang Seremonial, Samri: Jangan Berhenti di Spanduk dan Foto

DPRD Samarinda Warning Pemkot Soal Lokasi Proyek PLTSa: Jangan Buru-Buru

DPRD Samarinda Warning Pemkot Soal Lokasi Proyek PLTSa: Jangan Buru-Buru

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In