SAMARINDA, sudutkata.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak digunakan melalui mekanisme lelang. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 760 unit aset berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp475 juta.
Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menegaskan seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan tanpa campur tangan pihak mana pun karena menggunakan sistem lelang daring yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Semua lelang menggunakan DJKN dan dilakukan secara online. Tidak ada intervensi dari pejabat mana pun yang terkait dengan proses lelang. Murni dilaksanakan oleh DJKN, baik yang ada di Balikpapan maupun Samarinda,” ujar Ahmad Muzakkir saat ditemui di Kantor BPKAD Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, dari target sekitar 1.100 unit barang yang dilelang, sebanyak 760 unit telah laku terjual dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp475 juta.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 340 unit barang inventaris kantor yang belum mendapatkan penawaran. Nilai total barang yang belum terjual tersebut mencapai Rp32,8 juta.
“Sebagian besar merupakan perlengkapan kantor dengan ukuran kecil dan nilai ekonomis yang juga relatif kecil, sehingga belum diminati peserta lelang. Namun tetap akan kami proses pada tahap berikutnya,” katanya.
Menurut Muzakkir, sekecil apa pun nilai aset yang masih memiliki potensi ekonomi tetap akan diupayakan untuk dijual sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya, penghapusan barang milik daerah harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dari total aset yang berhasil terjual, kendaraan roda empat sebanyak 12 unit menyumbang nilai penjualan terbesar yakni Rp304 juta. Selanjutnya kendaraan roda dua sebanyak 37 unit dengan nilai Rp103 juta, barang inventaris kantor sebanyak 706 unit senilai Rp60,3 juta, serta lima unit barang sisa bongkaran dengan nilai sekitar Rp6 juta.
Selain capaian penjualan, realisasi pembayaran hasil lelang juga menunjukkan progres yang cukup baik. Hingga saat ini, dana yang telah masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp431 juta atau 90,81 persen dari total nilai penjualan sebesar Rp475 juta.
“Progres pembayaran yang sudah kita terima sekitar Rp431 juta dari total target Rp475 juta. Artinya sudah mencapai 90,81 persen,” ungkapnya.
Muzakkir menegaskan, hasil penjualan aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari aset-aset yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan dan justru membebani biaya operasional.
Menurutnya, BPKAD terlebih dahulu melakukan inventarisasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi aset yang sudah tidak digunakan. Setelah itu, aset-aset tersebut dikumpulkan dan difasilitasi proses lelangnya hingga hasil penjualan disetorkan ke kas daerah.
“Kami berharap aset-aset yang idle, yang sudah tidak dimanfaatkan dan justru membebani biaya operasional, dapat segera dilakukan penjualan sehingga memberikan tambahan PAD bagi daerah,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah di tengah tuntutan peningkatan PAD. Karena itu, setiap rupiah hasil pemanfaatan aset daerah memiliki arti penting bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Nilai Rp32,8 juta mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi PAD pemerintah daerah, bahkan 1 rupiah pun sangat berharga,” pungkasnya. (iN)




