DPRD Samarinda Soroti Bangunan Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata. (dok.sudutkata)
SAMARINDA, sudutkata.com – Keberadaan sejumlah bangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda. Pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dinilai perlu diperketat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di berbagai wilayah kota. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan perizinan menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban tata ruang dan keselamatan lingkungan.
“Pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Aris Mulyanata, Kamis, 21/05/2026.
Ia menilai setiap pembangunan seharusnya memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum kegiatan konstruksi dilakukan. Menurut dia, hal tersebut penting agar pembangunan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Aris mengatakan pemerintah daerah juga perlu memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten, termasuk terhadap bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.
“Pengawasan harus diperketat supaya tidak ada pembangunan yang berjalan tanpa memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan. Penegakan aturan dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran perizinan.
Menurut Aris, ketegasan pemerintah juga diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban pembangunan di Samarinda.
“Kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai pengawasan terkesan longgar,” katanya.
Aris berharap pembangunan di Samarinda dapat terus berjalan dengan tertib serta tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan tata ruang kota. Ia menilai pembangunan yang baik harus dilakukan secara terencana dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita ingin pembangunan terus berkembang, tetapi tetap tertib dan tidak mengabaikan keselamatan maupun aturan tata ruang,” tutupnya. (In)
