Viktor Yuan Soroti Penertiban Dishub di Halaman Rumah Warga: Jangan Masuk Ranah Privat

SAMARINDA – sudutkata.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti tindakan penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terhadap parkir pelajar di halaman rumah warga di kawasan Wijayakusuma I. Menurutnya, penertiban tidak seharusnya dilakukan apabila kendaraan diparkir di lahan pribadi milik warga.

Saat dikonfirmasi awak media, Viktor Yuan menegaskan bahwa halaman rumah merupakan hak dan kewenangan pemilik rumah, sehingga aparat tidak bisa sembarangan melakukan tindakan penertiban di area tersebut. Jumat malam (8/5/2026).

“Kalau itu di halaman rumah milik warga, sebenarnya tidak boleh. Karena parkirnya di dalam wilayah rumah pribadi, itu hak atau kewenangan dari pemilik rumah. Jadi jangan terlalu masuk ke ranah sana,” ujarnya.

Ia menilai Dishub perlu memastikan terlebih dahulu status lahan yang digunakan parkir oleh para pelajar. Menurutnya, tindakan penertiban hanya dapat dilakukan apabila kendaraan diparkir di fasilitas umum atau mengganggu lalu lintas.

“Perlu dicek kembali, apakah halaman rumah itu milik penghuni rumah atau lahan pemerintah maupun lahan umum. Kalau di halaman rumah warga, nggak boleh. Kecuali mereka parkir di jalan raya, menutup lalu lintas dan sebagainya,” katanya.

Viktor Yuan menjelaskan, persoalan utama yang seharusnya menjadi perhatian bukan sekadar lokasi parkir pelajar, melainkan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, langkah edukasi kepada para siswa jauh lebih penting dibanding melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diparkir di lahan pribadi warga.

“Sebenarnya kalau mau melakukan penertiban atau edukasi, yang diedukasi adalah para siswa supaya tidak boleh naik motor ke sekolah. Karena belum cukup umur dan belum punya SIM,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan pemerintah untuk memberikan edukasi melalui forum diskusi, seminar, maupun sosialisasi kepada pelajar terkait keselamatan berlalu lintas dan aturan berkendara.

“Yang mengedukasi bisa dari pihak kepolisian maupun pihak sekolah. Bisa dibuat forum diskusi, seminar, atau edukasi lainnya. Tapi kalau merazia motor yang ada di halaman rumah orang, itu tidak nyambung,” ujarnya.

Meski demikian, Viktor Yuan menegaskan dirinya mendukung langkah edukasi kepada pelajar agar tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memenuhi syarat secara hukum.

“Kalau tujuannya untuk edukasi supaya mereka tidak membawa kendaraan sendiri karena masih di bawah umur, itu lain hal. Tapi kalau tindakan penertiban di halaman rumah warga, itu tidak benar dan tidak boleh dilakukan,” pungkasnya. (Mifa)