Pemerintah Pusat Kaji Potensi Ekonomi Karbon Mangrove di Kaltara

Kawasan mangrove di Kaltara. (Ist)
SUDUTKATA.COM, TARAKAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mulai menginisiasi kajian pengembangan potensi ekonomi karbon dari kawasan mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan sumber daya hutan berbasis jasa lingkungan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, menjelaskan bahwa program tersebut masih berada pada tahap awal berupa penyusunan dokumen dasar yang akan menjadi landasan pengembangan proyek karbon di wilayah Kaltara.
Menurutnya, kawasan mangrove di Kaltara dinilai memiliki potensi besar dalam menyerap emisi karbon sehingga berpeluang dikembangkan dalam skema ekonomi karbon.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik kawasan mangrove di Kaltara. Kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan data sekaligus memetakan potensi yang dapat dikembangkan dalam skema perdagangan karbon.
“Tim dari Kemenko Pangan sudah turun ke lapangan untuk menyusun dokumen awal. Mereka mengambil data sebagai dasar fasilitasi program selanjutnya,” ujar Nur Laila, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, dokumen yang tengah disusun itu nantinya akan menentukan kawasan mana saja yang dinilai layak untuk dikembangkan sebagai proyek karbon.
Setelah dokumen tersebut rampung, pemerintah pusat juga akan membantu mencarikan mitra perusahaan yang berminat bekerja sama dalam pengelolaan proyek karbon mangrove di Kaltara.
Inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mulai mendorong pengelolaan hutan tidak lagi bertumpu pada hasil kayu semata, melainkan juga memanfaatkan potensi jasa lingkungan yang memiliki nilai ekonomi.
“Potensi jasa lingkungan, seperti perdagangan karbon, kini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim,” jelasnya.
Dalam kunjungan sebelumnya ke Tarakan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi ekonomi hijau.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tanpa harus merusak ekosistem hutan dan mangrove yang ada.
Selain dukungan teknis, pemerintah pusat juga membuka peluang pendanaan melalui skema Result Based Payment (RBP). Skema tersebut memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menjaga dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Meski demikian, karena berkaitan dengan kawasan hutan, pengelolaan data serta koordinasi program tetap berada di sektor kehutanan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Penyusunan dokumen pengembangan proyek karbon ini melibatkan konsultan profesional dengan nilai pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Fasilitasi tersebut tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam mempersiapkan langkah awal pengembangan proyek karbon mangrove,” tuturnya.
Ke depan, pemerintah daerah berharap hasil kajian tersebut mampu membuka peluang investasi di sektor jasa lingkungan sekaligus memperkuat upaya pelestarian ekosistem mangrove di Kaltara.
