Potensi Mangrove Kaltara Dibidik untuk Pengembangan Ekonomi Karbon

Salah satu kawasan mangrove di Kaltara
SUDUTKATA.COM, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi karbon yang bersumber dari ekosistem mangrove. Selain berperan dalam mitigasi perubahan iklim, potensi tersebut juga membuka peluang investasi di sektor jasa lingkungan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Kaltara mulai mendorong pemanfaatan potensi tersebut melalui pengembangan proyek karbon berbasis mangrove sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, mengatakan salah satu rencana pengembangan proyek karbon saat ini tengah dijajaki di wilayah Area Penggunaan Lain (APL) melalui kerja sama dengan PT Enggang Kaltara Lestari (EKL). Perusahaan tersebut sebelumnya berkaitan dengan PT Global Eco Rescue (GER) Lestari dalam program pengembangan dan konservasi mangrove.
Program ini difokuskan pada upaya perlindungan serta pengelolaan kawasan mangrove dan lahan gambut yang dikenal memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap karbon dari atmosfer.
“Melalui program ini diharapkan dapat menekan emisi karbon sekaligus membuka peluang perdagangan karbon atau carbon trade, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim, pengembangan proyek karbon juga dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Program ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan pesisir.
Potensi ekonomi karbon di Kaltara dinilai cukup menjanjikan. Berdasarkan data yang ada, luas kawasan mangrove di provinsi ini diperkirakan mencapai sekitar 348 ribu hektare yang tersebar di wilayah APL maupun kawasan hutan.
“Potensi mangrove yang cukup luas ini menjadi aset penting dalam pengembangan ekonomi berbasis jasa lingkungan, terutama melalui skema perdagangan karbon yang saat ini mulai berkembang,” jelasnya.
Meski demikian, pengelolaan kawasan mangrove di wilayah APL tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Pengelolaan lahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga pengembangan proyek karbon membutuhkan koordinasi lintas pemerintah daerah serta keterlibatan pihak swasta yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan program karbon.
Selain sektor karbon, investasi di bidang jasa lingkungan juga dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan ke depan. Sektor ini dapat menjadi alternatif pengembangan ekonomi selain pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, karet, maupun komoditas kehutanan lainnya.
