Senin, Juli 20, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Minta Maaf ke Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2026
in Samarinda
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud

Dibaca 5

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memutuskan mengembalikan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya direncanakan dalam program pengadaan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Keputusan tersebut diumumkan menyusul munculnya kritik dan masukan dari masyarakat terkait rencana penggunaan kendaraan dinas baru tersebut. Rudy menegaskan, pemerintah daerah harus terbuka terhadap aspirasi publik dan siap melakukan evaluasi kebijakan.

“Kami mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif dari masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, pemerintah provinsi memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil dinas gubernur,” ujarnya melalui pernyataan resmi, Senin 2 Maret 2026.

Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf apabila rencana pengadaan itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat dan berterima kasih atas kritik serta masukan yang membangun. Kritik tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ucap Rudy.

Menurutnya, pembatalan dan pengembalian mobil dinas tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik. Ia menekankan bahwa efektivitas kerja pemerintah tidak ditentukan oleh fasilitas, melainkan oleh komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Insyaallah keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rudy menilai dinamika kritik yang berkembang merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Ia menyebut pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar suara rakyat dan berani mengambil keputusan korektif ketika diperlukan.

Ia juga menyinggung momentum Ramadan sebagai waktu refleksi bagi jajaran pemerintah untuk mengedepankan nilai kesederhanaan, empati, dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Rudy memohon doa dan dukungan masyarakat agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat terus bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

“Mohon doa dan restu masyarakat. Insyaallah, dengan kebersamaan dan kepercayaan publik, kita bisa membangun Kaltim yang lebih baik,” tutupnya.

Tags: Gubernur KaltimMobil 8 MiliarRudy Mas'ud
Previous Post

Aktivitas Sawit Diduga Mendahului Izin, Kuasa Hukum Warga Soroti Legalitas Perizinan di Lahan Sengketa 180 Hektare

Next Post

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Next Post
Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

PKB Bagi Takjil dan Buka Bersama Jurnalis, Rusdi: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Silaturahmi

PKB Bagi Takjil dan Buka Bersama Jurnalis, Rusdi: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Silaturahmi

Jalan Provinsi Kaltim 85,83 Persen Mantap, Bina Marga Prioritaskan Ruas Rusak dan Longsor di 2026

Jalan Provinsi Kaltim 85,83 Persen Mantap, Bina Marga Prioritaskan Ruas Rusak dan Longsor di 2026

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In