BBM Subsidi Kapal Sungai Tujuan Kubar–Mahulu Tersendat, Dishub Kaltim Fasilitasi Penyelesaian

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA — Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan kendala penyaluran BBM subsidi bagi kapal-kapal penumpang dan pengangkut logistik kebutuhan pokok tujuan Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang belakangan sulit diperoleh para pengusaha kapal.

Hal tersebut disampaikan Maslihuddin kepada wartawan saat wawancara di Kantor Dishub Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/2/2026).

Maslihuddin menjelaskan, kapal-kapal tersebut merupakan kapal angkutan sungai dan danau (ASD) yang beroperasi di 12 jalur sungai, melayani rute Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu, termasuk Ujoh Bilang.

Selama ini, BBM subsidi diperoleh melalui rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Samarinda, sehingga Dishub Provinsi tidak terlibat langsung dalam pengurusan subsidi BBM tersebut.

“Kami di provinsi selama ini tidak pernah mengurus BBM subsidi, karena itu ditangani oleh Dishub Kota Samarinda,” jelasnya.

Namun, permasalahan muncul setelah adanya surat dari BPH Migas pada September 2025 yang baru diketahui pihak provinsi pada 22 Januari 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kapal yang berhak menerima BBM subsidi dibedakan berdasarkan jenis mesin.

Kapal bermesin tempel cukup mendapat rekomendasi dari pemerintah kota, sementara kapal dengan mesin tanam atau mesin pendam wajib memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta asosiasi yang diakui secara nasional.

Maslihuddin menegaskan, kapal angkutan sungai dan danau berbeda dengan kapal Pelayaran Rakyat (PELRA) yang merupakan kapal angkutan laut.

“Kapal ASD ini bukan kapal laut dan tidak masuk kategori PELRA. Ini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sektor TSDP,” ujar Masli.

Menanggapi keluhan para pemilik kapal yang mengaku subsidi BBM dihentikan tanpa pemberitahuan, Dishub Kaltim kemudian memfasilitasi rapat koordinasi dengan melibatkan BPH Migas, Dishub Kota Samarinda, penyalur BBM, pengelola depo, serta asosiasi terkait.

Meski BPH Migas tidak hadir secara langsung, koordinasi tetap dilakukan secara daring dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan asosiasi nasional.

Dalam rapat tersebut disepakati pentingnya penyaluran BBM subsidi bagi kapal sungai karena perannya sangat vital dalam distribusi logistik dan sembako ke wilayah Mahakam Ulu.

“Pengangkutan lewat sungai jauh lebih efisien dan mampu membawa muatan lebih banyak dibanding jalur darat,” katanya.

Dishub Kaltim juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur kemudian berkomunikasi langsung dengan pimpinan BPH Migas, yang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap kelanjutan subsidi BBM, dengan catatan administrasi harus dipenuhi.

Saat ini, BPH Migas meminta data kapal yang valid agar subsidi tepat sasaran. Dishub Kaltim berkoordinasi dengan Dishub Kota Samarinda untuk mendata kapal yang benar-benar beroperasi. Dari 23 kapal yang diusulkan, hanya satu kapal yang memiliki surat pengoperasian lengkap dan untuk 22 kapal masih dalam proses untuk perizinan pengoperasian.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Kelengkapan dokumen kapal menjadi syarat mutlak karena kebijakan subsidi BBM saat ini sangat ketat,” pungkasnya. (iN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *