Senin, Juni 29, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

BBM Subsidi Kapal Sungai Tujuan Kubar–Mahulu Tersendat, Dishub Kaltim Fasilitasi Penyelesaian

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2026
in KALTIM
Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin. Ft: (iN/SUDUTKATA)

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA — Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan kendala penyaluran BBM subsidi bagi kapal-kapal penumpang dan pengangkut logistik kebutuhan pokok tujuan Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang belakangan sulit diperoleh para pengusaha kapal.

Hal tersebut disampaikan Maslihuddin kepada wartawan saat wawancara di Kantor Dishub Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/2/2026).

Maslihuddin menjelaskan, kapal-kapal tersebut merupakan kapal angkutan sungai dan danau (ASD) yang beroperasi di 12 jalur sungai, melayani rute Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu, termasuk Ujoh Bilang.

Selama ini, BBM subsidi diperoleh melalui rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Samarinda, sehingga Dishub Provinsi tidak terlibat langsung dalam pengurusan subsidi BBM tersebut.

“Kami di provinsi selama ini tidak pernah mengurus BBM subsidi, karena itu ditangani oleh Dishub Kota Samarinda,” jelasnya.

Namun, permasalahan muncul setelah adanya surat dari BPH Migas pada September 2025 yang baru diketahui pihak provinsi pada 22 Januari 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kapal yang berhak menerima BBM subsidi dibedakan berdasarkan jenis mesin.

Kapal bermesin tempel cukup mendapat rekomendasi dari pemerintah kota, sementara kapal dengan mesin tanam atau mesin pendam wajib memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta asosiasi yang diakui secara nasional.

Maslihuddin menegaskan, kapal angkutan sungai dan danau berbeda dengan kapal Pelayaran Rakyat (PELRA) yang merupakan kapal angkutan laut.

“Kapal ASD ini bukan kapal laut dan tidak masuk kategori PELRA. Ini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sektor TSDP,” ujar Masli.

Menanggapi keluhan para pemilik kapal yang mengaku subsidi BBM dihentikan tanpa pemberitahuan, Dishub Kaltim kemudian memfasilitasi rapat koordinasi dengan melibatkan BPH Migas, Dishub Kota Samarinda, penyalur BBM, pengelola depo, serta asosiasi terkait.

Meski BPH Migas tidak hadir secara langsung, koordinasi tetap dilakukan secara daring dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan asosiasi nasional.

Dalam rapat tersebut disepakati pentingnya penyaluran BBM subsidi bagi kapal sungai karena perannya sangat vital dalam distribusi logistik dan sembako ke wilayah Mahakam Ulu.

“Pengangkutan lewat sungai jauh lebih efisien dan mampu membawa muatan lebih banyak dibanding jalur darat,” katanya.

Dishub Kaltim juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur kemudian berkomunikasi langsung dengan pimpinan BPH Migas, yang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap kelanjutan subsidi BBM, dengan catatan administrasi harus dipenuhi.

Saat ini, BPH Migas meminta data kapal yang valid agar subsidi tepat sasaran. Dishub Kaltim berkoordinasi dengan Dishub Kota Samarinda untuk mendata kapal yang benar-benar beroperasi. Dari 23 kapal yang diusulkan, hanya satu kapal yang memiliki surat pengoperasian lengkap dan untuk 22 kapal masih dalam proses untuk perizinan pengoperasian.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Kelengkapan dokumen kapal menjadi syarat mutlak karena kebijakan subsidi BBM saat ini sangat ketat,” pungkasnya. (iN)

Tags: Dishub Kaltim
Previous Post

PDI Perjuangan Tolak Pilkada Tidak Langsung, Hasto: Kedaulatan Rakyat Prinsip Utama

Next Post

Kanwil Kemenag Kaltim Awasi Ketat 17 Lembaga Amil Zakat, Cegah Penyelewengan Dana Umat

Next Post
Kanwil Kemenag Kaltim Awasi Ketat 17 Lembaga Amil Zakat, Cegah Penyelewengan Dana Umat

Kanwil Kemenag Kaltim Awasi Ketat 17 Lembaga Amil Zakat, Cegah Penyelewengan Dana Umat

Mediasi Sengketa Informasi Kampung Muara Tae Gagal, Komisi Informasi Kaltim Lanjutkan ke Sidang Perkara

Mediasi Sengketa Informasi Kampung Muara Tae Gagal, Komisi Informasi Kaltim Lanjutkan ke Sidang Perkara

UPZ Wajib Laporkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat ke Baznas

UPZ Wajib Laporkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat ke Baznas

Lomba Karaoke Religi virtual TikTok Meriahkan Kegiatan Keagamaan Masyarakat

Lomba Karaoke Religi virtual TikTok Meriahkan Kegiatan Keagamaan Masyarakat

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In