Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Waspada Perambahan Hutan Skala Besar, Dishut Kaltara Awasi Keterlibatan Pemodal Ilegal

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2026
in Bulungan
Ilustrasi Kerusakan Hutan di Kaltara

Ilustrasi Kerusakan Hutan di Kaltara

Dibaca 1

SUDUTKATA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) kini meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas deforestasi ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem hutan. Fokus pengawasan tidak lagi hanya tertuju pada pembukaan lahan skala kecil oleh masyarakat lokal, melainkan pada praktik perambahan liar berskala masif yang diduga kuat mendapat dukungan finansial besar.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, mengungkapkan bahwa indikator keterlibatan pemodal besar terlihat jelas dari penggunaan alat berat dalam aktivitas pembukaan hutan secara liar. Menurutnya, perambahan dengan metode ini jauh lebih berbahaya karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang permanen dalam waktu singkat, jauh melampaui daya regenerasi alami hutan.

Saat ini, Dishut Kaltara tengah gencar melakukan pemetaan di titik-titik rawan perambahan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlindung di balik dalih pembangunan infrastruktur atau kebutuhan lahan masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, terutama yang didalangi pemodal, kini menjadi prioritas utama guna memastikan fungsi ekologis hutan tidak dikorbankan demi keuntungan sepihak.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemprov Kaltara berharap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah tetap bisa berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Kelestarian hutan di Bumi Benuanta harus tetap terjaga sebagai penyangga kehidupan dan pelindung lingkungan bagi generasi mendatang.

“Jika pembukaan lahan sudah mencakup area yang luas dan menggunakan alat berat, itu patut dicurigai ada kekuatan modal besar di belakangnya. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lapangan,” tegas Nur Laila.

Tags: Dishut KaltaraKaltaraKerusakan HutanNur Laila
Previous Post

Teheran Berduka: Iran Konfirmasi Kematian Ali Khamenei Pasca-Serangan Udara AS-Israel

Next Post

Aktivitas Sawit Diduga Mendahului Izin, Kuasa Hukum Warga Soroti Legalitas Perizinan di Lahan Sengketa 180 Hektare

Next Post
Aktivitas Sawit Diduga Mendahului Izin, Kuasa Hukum Warga Soroti Legalitas Perizinan di Lahan Sengketa 180 Hektare

Aktivitas Sawit Diduga Mendahului Izin, Kuasa Hukum Warga Soroti Legalitas Perizinan di Lahan Sengketa 180 Hektare

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Minta Maaf ke Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In