Wagub Kaltim Tegaskan Aset SMA Melati Kita Digunakan untuk Kepentingan Pendidikan Masyarakat

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. H. Seno Aji, M.Si, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Konsolidasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Bina Bangsa Kesbangpol, Gedung B Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada No. 2 Samarinda, Selasa (20/01/2026).

Usai kegiatan tersebut, Seno Aji memberikan penjelasan kepada awak media terkait polemik aset Pemerintah Provinsi Kaltim yang saat ini digunakan oleh Yayasan SMA Melati Kita.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melayangkan surat kepada pihak yayasan untuk melakukan pengosongan, namun tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mengedepankan keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Pengosongan itu bukan untuk anak-anak sekolah. Kita kosongkan terlebih dahulu untuk ruang tata usaha (TU), karena ke depan seluruh aktivitas akan dipindahkan ke seberang,” jelas Seno Aji.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian aset tersebut merupakan perintah pengadilan dan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di bidang pendidikan.

“Ini adalah aset yang akan kembali ke pemerintah provinsi dan kita gunakan untuk masyarakat. Di sana akan dibangun SMA Negeri 10 unggulan, yang nantinya bisa diakses oleh seluruh anak-anak Kaltim,” tegas Seno Aji.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait solusi bagi Yayasan Melati Kita, Seno Aji memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan langkah antisipatif agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan aman dan nyaman.

“Kita sudah pastikan Yayasan Melati Kita memiliki bangunan di bagian belakang, termasuk lantai lima dan akses jalan sendiri. Yang penting bagi kita, mereka aman dan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan tenang,” ujarnya.

Seno Aji menambahkan, setelah seluruh proses penataan dan kepastian bagi yayasan selesai, barulah Pemprov Kaltim akan mengambil alih seluruh aset tersebut untuk kepentingan publik.

“Bukan untuk kepentingan tertentu, tapi murni untuk masyarakat. Dan tentu akan ada duduk bersama lagi, insya Allah,” tambahnya.

Terkait isu yang sempat ramai mengenai keberadaan siswa di lokasi tersebut, Seno Aji menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim sudah berulang kali memberikan pemahaman kepada pihak yayasan.

“Kalau dari awal bisa memahami bagaimana pemerintah Kaltim ingin menjalankan SMA 10 ini, saya rasa polemik tidak akan terjadi. Namun komunikasi tetap kita lakukan,” pungkasnya. (iN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *