Tongkang Tabrak Jembatan, Pemprov Kaltim Tegaskan Proses Hukum dan Tutup Akses Alat Berat.

SUDUTKATA.COM, SAMRINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata atas insiden penabrakan jembatan oleh dua tongkang yang terjadi akibat putusnya tali tambat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, saat diwawancarai pada Senin (26/01/2026).

Pemprov Kaltim menyatakan kejadian tersebut berada di luar penggolongan resmi. Dua tongkang diketahui tengah bertambat jauh di wilayah Ulu Mahakam, namun diduga saling bertabrakan hingga menyebabkan tali tambat putus, hanyut, dan akhirnya menabrak jembatan.

“Alasan mereka klasik dan itu urusan mereka. Urusan kita adalah bagaimana jembatan tetap aman,” tegasnya.

Saat ini, kedua tongkang telah ditahan. Pemprov Kaltim meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera melakukan investigasi menyeluruh bersama PT Pelindo guna mengungkap penyebab insiden dan pihak yang bertanggung jawab.

Demi keselamatan masyarakat, jembatan yang terdampak untuk sementara ditutup bagi kendaraan dan alat berat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Namun demikian, distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat tetap diutamakan melalui kendaraan kecil.

“Kalau mau lewat Kutai Kartanegara silakan, tapi alat berat tidak kita izinkan. Kita jaga agar jembatan aman untuk masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Kaltim menegaskan akan menuntut ganti rugi secara perdata atas kerusakan aset milik provinsi, serta menempuh jalur pidana atas dugaan kelalaian dalam pengamanan tongkang.

Rencana Pengelolaan Tambat oleh Pemprov
Ke depan, Pemprov Kaltim berencana mengelola langsung aktivitas tambat dan penggolongan tongkang. Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi dengan KSOP dan meminta penunjukan resmi dari Kementerian Perhubungan agar Pemprov memperoleh alokasi titik tambat serta kewenangan penggolongan.

“Kalau penggolongan dilakukan oleh Perusda, maka Pemprov bertanggung jawab penuh terhadap keutuhan jembatan,” jelasnya.

Pemprov mengaku telah memiliki peta dan lokasi titik-titik tambat serta siap membangun fasilitas pendukung. Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan yang belum memberikan respons.

Selain persoalan jembatan, Pemprov Kaltim juga menyoroti kondisi akses jalan di wilayah Ulu Mahakam. Ruas jalan dari Long Bagun menuju Long Pahangai dan Long Apari masih mengalami kendala, sementara jalur dari Tring hingga Ujoh Bilang saat ini sudah dapat dilalui dengan aman.

Pemprov berencana menganggarkan perbaikan jalan Long Bagun–Long Pahangai pada tahun anggaran mendatang. Sambil menunggu, pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan darurat berupa makadam agar masyarakat tetap bisa melintas.

Terkait distribusi BBM yang sempat terhambat akibat terganggunya jalur air, Pemprov Kaltim menyampaikan bahwa Pertamina telah disurati dan dalam waktu dekat akan kembali menyalurkan BBM ke wilayah terdampak.

Pemprov juga memastikan persoalan mahasiswa di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang sempat terkendala akibat kesalahan internal sistem telah diselesaikan. Setelah dilakukan pemanggilan dan diskusi, mahasiswa terkait kini kembali masuk dalam forum resmi.

“Alhamdulillah, sudah ada solusi,” tutupnya. (iN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *