KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Sejumlah rumah warga di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengalami keretakan. Warga menduga kerusakan bangunan tersebut berkaitan dengan getaran aktivitas peledakan atau blasting tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Keluhan itu muncul dari warga yang bermukim di sekitar Jalan Poros Bengalon RT 005 dan Jalan Poros Wahau Lama RT 007. Mereka mengaku mulai merasakan getaran sejak aktivitas blasting berlangsung sekitar 2023.
Selain mendengar suara ledakan, warga menyebut getaran terasa hingga ke dalam rumah setiap kali peledakan dilakukan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan bangunan tempat tinggal mereka.

Kuasa hukum masyarakat, Muhammad Eko Cahyono, mengatakan persoalan kerusakan rumah menjadi salah satu keluhan warga yang belum memperoleh penyelesaian konkret. Selain dampak blasting, masyarakat juga mengeluhkan debu aktivitas pertambangan dan persoalan sumber air sumur bor.
“Dari beberapa kali pertemuan dengan pihak PT KPC, masih belum ada tindakan nyata terhadap masyarakat mengenai debu, efek blasting, dan sumber air sumur bor warga,” kata Eko.
Menurut dia, sejumlah rumah permanen milik warga dilaporkan mengalami retakan. Bahkan, beberapa bagian bangunan disebut mengalami penurunan. Meski demikian, Eko menilai perlu ada pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kerusakan tersebut.
Ketua RT 005 Desa Sepaso Selatan membenarkan adanya laporan warga mengenai kondisi bangunan yang retak. Ia mengatakan masyarakat memperkirakan kerusakan itu berkaitan dengan getaran dari aktivitas peledakan tambang.
“Ya, betul ada laporan warga bahwa bangunan-bangunan mereka ada retak. Ada beberapa bangunan, itu diperkirakan efek daripada aktivitas blasting,” ujarnya.
Namun, Ketua RT mengaku belum mengetahui secara pasti ketentuan teknis mengenai radius aman aktivitas blasting. Ia hanya menyebut suara ledakan terdengar jelas hingga kawasan permukiman warga.
Eko meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan. Langkah itu diperlukan untuk memastikan apakah getaran peledakan memiliki hubungan dengan retakan yang muncul pada rumah warga.
Ia juga berharap penanganan keluhan masyarakat tidak sebatas pertemuan antara warga dan perusahaan. Menurut Eko, diperlukan langkah konkret agar masyarakat memperoleh kepastian atas dampak aktivitas pertambangan yang mereka keluhkan.
“Perlunya tindakan nyata, singkat dan efektif terhadap warga yang terdampak,” pungkas Eko.



