Senin, Juni 29, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Industri Rumahan Pil Narkotika Golongan I Bermotif Iron Man di Samarinda

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2026
in HUKRIM
Press Conference Kapolsek Samarinda Seberang, AKP., A. BAIHAKI terkait Pengungkapan kasus Terbongkarnya Produksi Rumahan Pil Narkotika Golongan I di Polsek Samarinda Seberang. (Ft. iN/sudutkata)

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar praktik industri rumahan yang memproduksi narkotika golongan I bermotif karakter Iron Man di sebuah indekos kawasan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, saat konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pelaku mencampurkan obat sakit kepala dengan narkotika jenis metamfetamin atau sabu-sabu, lalu mencetaknya menjadi pil menggunakan alat khusus yang dibeli secara daring.

“Pelaku meracik bahan baku obat analgesik yang dibeli bebas di warung, dicampur sabu-sabu, kemudian dicetak menjadi tablet dengan berbagai motif,” ujar Baihaki.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka berinisial RN di Jalan Pangeran Bendahara. Dari tangan RN, polisi mengamankan dua butir pil berwarna merah muda yang diduga hasil produksi rumahan.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek sebuah indekos di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 5, yang dihuni tersangka utama berinisial RR. Di dalam kamar RR, petugas menemukan 10 butir pil siap edar bermotif tengkorak dan Iron Man, bubuk merah muda siap cetak, serta sejumlah pewarna makanan.

Selain itu, polisi juga menyita tiga set alat cetak manual dengan berbagai bentuk, yakni motif Iron Man, segi enam berlambang tengkorak, serta bentuk gorila.

“Tersangka RR mengaku mempelajari teknik pembuatan tablet narkotika tersebut secara otodidak melalui tayangan video di media sosial, seperti YouTube,” ungkap Baihaki.

Berdasarkan pemeriksaan, RR diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Bayur pada Juli 2025. Sejak November 2025, RR telah dua kali memproduksi pil narkotika tersebut bersama RN.

Kedua tersangka memasarkan pil racikan berbahaya itu kepada konsumen di wilayah Samarinda dengan harga berkisar antara Rp350.000 hingga Rp400.000 per butir.

Atas perbuatannya, tersangka RN dijerat Pasal 609 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara tersangka RR dikenakan Pasal 610 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu-sabu yang digunakan sebagai bahan baku produksi pil narkotika tersebut. (iN)

Tags: Polsek Samarinda seberang
Previous Post

Usulan Demokrat Diakomodir, Kelurahan Mugirejo Mekarkan RT Tanpa Tambah Beban Anggaran

Next Post

Musda LVRI Kaltim, Seno Aji Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Next Post
Musda LVRI Kaltim, Seno Aji Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Musda LVRI Kaltim, Seno Aji Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Wagub Kaltim Tegaskan Aset SMA Melati Kita Digunakan untuk Kepentingan Pendidikan Masyarakat

Wagub Kaltim Tegaskan Aset SMA Melati Kita Digunakan untuk Kepentingan Pendidikan Masyarakat

Kuota Haji Kaltim Bertambah 603 Orang, Total 3.189 Jamaah Berangkat 2026

Kuota Haji Kaltim Bertambah 603 Orang, Total 3.189 Jamaah Berangkat 2026

Dinas Perkebunan Kaltim Dorong Hilirisasi Produk, 60 Varian UMKM Sudah Tembus Pasar Lokal

Dinas Perkebunan Kaltim Dorong Hilirisasi Produk, 60 Varian UMKM Sudah Tembus Pasar Lokal

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In