SAMARINDA, sudutkata.com – Polder Air Hitam Samarinda mulai menjadi magnet baru bagi aktivitas warga. Kawasan ini tidak hanya ramai digunakan untuk berolahraga dan bersantai, tetapi juga dimanfaatkan pedagang untuk membuka lapak.
Di tengah meningkatnya aktivitas tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananzda menilai pemerintah perlu segera memastikan pola pengelolaan kawasan. Ia melihat potensi ekonomi Polder Air Hitam cukup besar jika aktivitas warga dan pedagang ditata dengan baik.
Menurut Ahmad, pemerintah perlu menentukan sejak awal siapa yang bertanggung jawab mengelola parkir, bagaimana penggunaan lapak diatur, serta apakah aktivitas ekonomi di kawasan itu dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau sebuah kawasan sudah ramai dan memiliki aktivitas ekonomi, pengelolaannya jangan dibiarkan berjalan tanpa aturan. Potensi penerimaannya harus kita lihat dan ditata,” kata Ahmad, Kamis.
Ia mengatakan persoalan di Polder Air Hitam bukan semata-mata keberadaan pedagang. Yang lebih penting, kata dia, pemerintah harus menyediakan sistem yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung.
“Harus jelas siapa yang mengatur parkir, siapa yang mengelola lapak, dan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai masyarakat berjualan, tetapi tidak tahu harus berkoordinasi dengan siapa,” ujarnya.
Ahmad meminta pemerintah kota melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan pengelolaan kawasan tersebut. Penataan, menurut dia, perlu mencakup zonasi pedagang, lokasi parkir, hingga kemungkinan penerapan retribusi sesuai ketentuan.
“Yang perlu dilakukan sekarang adalah duduk bersama antar-OPD. Kita tentukan dulu konsep kawasannya, baru kemudian pelaksanaannya,” kata dia.
Ia juga mengingatkan agar penataan tidak menghilangkan fungsi Polder Air Hitam sebagai ruang publik. Warga yang datang untuk berolahraga dan menikmati kawasan tersebut tetap harus mendapatkan ruang yang nyaman.
“Jangan karena ingin menata ekonomi, kemudian fungsi ruang publiknya justru terganggu. Keduanya harus berjalan beriringan,” tuturnya.
Ahmad turut meminta Satpol PP tidak mengambil langkah penertiban secara sepihak. Menurut dia, penertiban terhadap pedagang harus didahului komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai pedagang sudah beraktivitas, lalu tiba-tiba ditertibkan karena pemerintah sendiri belum menentukan pola pengelolaannya. Koordinasi harus dilakukan lebih dulu,” ujarnya.
DPRD Samarinda, kata Ahmad, akan membawa persoalan tersebut dalam koordinasi dengan OPD yang memiliki kewenangan. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat Polder Air Hitam dari sisi ketertiban, tetapi juga mengembangkan potensi ekonominya.
“Kita akan dorong pembahasannya bersama dinas terkait. Harapannya kawasan ini tertata, warga tetap nyaman, pedagang punya kepastian, dan kalau memang ada potensi PAD, bisa dikelola secara resmi,” pungkas Ahmad. (In)



