Senin, Juli 20, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

PN Tenggarong Turun ke Lokasi, Batas Lahan PT KAJ Disorot Tak Jelas

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in HUKRIM
Dibaca 1

KUTAI KERTANEGARA, SUDUTKATA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menggelar pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara sengketa lahan antara warga Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, dan PT KAJ, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Sidang lapangan tersebut, dihadiri langsung oleh majelis hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, serta mendapat pengawalan aparat penegak hukum.

Turut hadir pula para pihak terkait, termasuk ahli waris almarhum H. Mohd Asrie Hamzah, yakni Anto, Darmono, dan Mahrum.

Selain itu, sejumlah saksi dari pihak pemilik lahan juga mengikuti jalannya pemeriksaan, di antaranya mantan Camat Kota Bangun Darat yang diketahui berperan dalam proses penerbitan surat lahan, Ketua RT setempat, Kepala Desa Sukabumi, serta Camat Kota Bangun Darat yang saat ini masih menjabat.

Kehadiran para saksi ini dinilai penting, untuk memberikan keterangan tambahan, terkait riwayat dan batas kepemilikan lahan yang disengketakan.

Dalam agenda tersebut, majelis hakim bersama panitera turun langsung ke lokasi objek sengketa untuk melihat secara langsung batas dan kondisi lahan, sekaligus memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menunjukkan klaim mereka di lapangan.

Sidang pemeriksaan setempat ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pembuktian sebelum perkara berlanjut ke agenda berikutnya, seperti pemeriksaan saksi dan tahapan menuju putusan.

Usai kegiatan, Kuasa Hukum penggugat, Advokat Gunawan, SH, menyampaikan bahwa fakta-fakta yang terungkap di lapangan memperkuat posisi pihaknya.

Ia menilai, bukti yang telah diajukan sesuai dengan kondisi riil objek sengketa.

“Fakta di lapangan tadi sudah kami sampaikan sesuai data yang ada, dan dari pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan batas-batas lahan secara jelas, hanya menyebutkan batas berupa parit, yang menurut kami tidak relevan sebagai batas tanah,” ujarnya.

Gunawan menambahkan, pihaknya menghargai langkah majelis hakim yang turun langsung ke lokasi, karena dinilai memberikan gambaran objektif terhadap perkara yang sedang berjalan.

Di tempat yang sama, Darmono selaku pemilik lahan mengaku lega, setelah mengikuti proses pemeriksaan setempat.

Ia menilai kehadiran majelis hakim secara langsung, memberikan kejelasan terhadap persoalan yang selama ini disengketakan.

“Saya sangat menghargai pihak Pengadilan Negeri Tenggarong yang sudah hadir langsung, dan dengan kegiatan ini saya merasa lega, karena fakta dan data sudah kami sampaikan di lapangan,” kata Darmono.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan batas lahan yang disampaikan pihak perusahaan, selama pemeriksaan berlangsung.

“Dari pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan batas yang jelas, hanya menyebut parit sebagai batas. Itu menurut saya tidak sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, Anto selaku ahli waris almarhum H. Mohd Asrie Hamzah menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum yang ditunjuk, sembari berharap perkara ini dapat segera diselesaikan.

“Kami serahkan ke pengacara, dan harapannya semoga proses ini berjalan lancar dan cepat selesai,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, majelis hakim diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh terkait objek sengketa.

Tahapan ini sekaligus menjadi dasar dalam menilai kekuatan bukti masing-masing pihak, sebelum perkara memasuki agenda lanjutan dalam proses persidangan. (MIFA)

Tags: PT KAJ
Previous Post

Hakim Turun ke Lapangan, Sengketa Lahan PT KAJ di Kukar Masuk Fase Penentuan

Next Post

Rana Pratiwi, Eks Terpidana Arisan Online Diduga Berulah Lagi, Korban Desak Aparat Lebih Peka

Next Post
Rana Pratiwi, Eks Terpidana Arisan Online Diduga Berulah Lagi, Korban Desak Aparat Lebih Peka

Rana Pratiwi, Eks Terpidana Arisan Online Diduga Berulah Lagi, Korban Desak Aparat Lebih Peka

DAD Kaltim Tolak Wacana Kenaikan BBM, Ancam Bergerak Jika Harga Naik

DAD Kaltim Tolak Wacana Kenaikan BBM, Ancam Bergerak Jika Harga Naik

DAD Kaltim Dukung Restorative Justice, Nilai Sejalan dengan Hukum Adat

DAD Kaltim Dukung Restorative Justice, Nilai Sejalan dengan Hukum Adat

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In