BALIKPAPAN, sudutkata.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sepakat memperkuat sinergi sekaligus menjaga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kesepahaman itu muncul dalam audiensi jajaran DPD PJI Kaltim dengan Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Endar Priantoro di ruang kerja Kapolda Kaltim, Balikpapan, Rabu, 2 September 2026.
Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang memimpin rombongan pengurus dalam pertemuan tersebut. Kapolda didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Tedy Sopandi dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Komisaris Besar Chandra Hermawan.
Dalam pertemuan itu, Jerison memaparkan visi dan arah organisasi PJI Kaltim. Ia mengatakan hubungan antara pers dan kepolisian perlu dibangun atas dasar saling menghormati fungsi masing-masing.
Menurut dia, pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Di sisi lain, jurnalis membutuhkan jaminan keamanan agar dapat bekerja tanpa intimidasi.
“Pers dan Polri ibarat dua sayap yang saling melengkapi demi keamanan dan keterbukaan informasi di masyarakat,” kata Jerison.
Ia mengatakan PJI Kaltim berkomitmen menjaga objektivitas, akurasi, serta etika jurnalistik. Namun, komitmen tersebut, kata dia, juga perlu ditopang dengan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan kerja-kerja pers secara sah.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian rasa aman bagi setiap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Kami ingin menjadi mitra yang saling menguatkan, bukan saling menekan,” ujar Jerison.
Sementra itu, Kapolda Kaltim, Endar Priantoro menyambut baik audiensi tersebut. Menurut dia, kepolisian dan pers sama-sama memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Ia mengatakan kerja sama yang baik antara kepolisian dan media akan membantu penyampaian informasi kepada publik secara cepat, akurat, dan transparan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran PJI Kaltim. Polri dan pers memiliki tugas yang sama berat, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” kata Endar.
Endar menegaskan Polda Kaltim berkomitmen menghormati kebebasan pers dan memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis selama menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
“Polda Kaltim akan selalu menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis selama menjalankan tugasnya, asalkan tetap dalam koridor hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya.
Selain perlindungan jurnalis, kedua pihak membahas mekanisme penyampaian informasi kepada publik. PJI Kaltim dan Polda Kaltim menilai akses informasi yang cepat dan terbuka perlu tetap memperhatikan akurasi, keamanan, serta ketentuan hukum.
Persoalan keselamatan jurnalis juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Kedua pihak sepakat membangun komunikasi yang lebih baik untuk mencegah gangguan maupun intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Menutup pertemuan, Endar mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Polda Kaltim ingin terus mendorong informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Kehadiran rekan-rekan PJI Kaltim hari ini menjadi bukti bahwa kepolisian dan pers bisa berjalan beriringan, saling mendukung, demi Kalimantan Timur yang lebih aman dan transparan,” pungkas Endar.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen untuk mempererat komunikasi antara Polda Kaltim dan PJI Kaltim. Kedua pihak sepakat membangun hubungan yang konstruktif dengan tetap menghormati independensi dan fungsi masing-masing. (*)



