SAMARINDA , sudutkata.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi mentoleransi munculnya proyek-proyek yang tidak melalui proses perencanaan atau yang kerap disebut sebagai “proyek siluman” dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai evaluasi terhadap proyek-proyek yang tiba-tiba muncul dalam pembahasan anggaran di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (07/07/2026).
Seno mengatakan seluruh program pembangunan yang dibiayai melalui APBD wajib disusun berdasarkan mekanisme perencanaan yang jelas dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kegiatan yang muncul secara mendadak tanpa melalui proses pembahasan.
“Itu sudah tidak boleh lagi. Kami tegaskan kepada TAPD, tidak boleh ada proyek siluman yang tiba-tiba muncul,” tegas Seno.
Seno menjelaskan, sikap tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim. Kesepakatan itu bertujuan memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki perencanaan yang matang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bersepakat dengan DPRD supaya proyek-proyek itu benar-benar terencana dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Seno, disiplin dalam proses perencanaan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif. Dengan demikian, penggunaan APBD akan lebih terarah dan tidak lagi diwarnai program-program yang tidak memiliki dasar perencanaan yang kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Seno juga memaparkan perkembangan rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang yang hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan.
Ia menegaskan pembangunan jalan tol tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga realisasinya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Tol Samarinda–Bontang itu urusan kementerian. Statusnya belum menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya.
Seno menjelaskan, sebelum proyek dapat direalisasikan, Jalan Tol Samarinda–Bontang harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan dari sisi perencanaan, pendanaan, hingga pelaksanaan proyek.
“Harus dimasukkan dulu ke PSN, baru programnya bisa berjalan,” tuturnya.
Selama ini, Jalan Tol Samarinda–Bontang menjadi salah satu proyek infrastruktur yang dinantikan masyarakat karena dinilai mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur.
Kehadiran jalan tol tersebut juga diproyeksikan mendukung mobilitas barang dan orang, sekaligus memperkuat akses menuju kawasan industri, pelabuhan, serta wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Meski demikian, Seno menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat sembari terus mengawal usulan agar proyek Jalan Tol Samarinda–Bontang dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. (iN)



