Senin, Juni 29, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Korupsi Rp 516 Juta Dana Bantuan Bencana, Kadinsos Samosir Ditahan Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2025
in HUKRIM

SUDUTKATA.COM, SAMOSIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karokaro, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan bagi korban banjir bandang tahun 2024.Penetapan tersangka itu diumumkan Kejari Samosir pada Minggu, 28 Desember.

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Satria Irawan mengatakan, Fitri Agus diduga menyelewengkan dana bantuan bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 516.298.000 dari total bantuan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kejaksaan Negeri Samosir telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir Tahun 2024,” kata Satria dalam keterangan tertulisnya, di kutip Minggu 28 Desember 2025

Menurut Satria, Fitri Agus diduga mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang semula direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang. Perubahan mekanisme itu, kata dia, dilakukan tanpa dasar yang sah.

Dalam pelaksanaannya, tersangka disebut menyarankan sekaligus menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang bantuan. Penunjukan tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan praktik penyimpangan anggaran.

Selain itu, Kejaksaan juga menemukan dugaan adanya permintaan imbalan dari tersangka. “Tersangka FAK meminta penyisihan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain,” ujar Satria.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fitri Agus langsung ditahan. Ia dititipkan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Penahanan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. “Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas III Pangururan,” kata Satria.

Atas perbuatannya, Fitri Agus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik Kejaksaan menyatakan masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. (Mifa)

Tags: korupsi
Previous Post

Berikan Apresiasi Bagi Insan Pers Lewat Gelaran Awarding Astra Motor Journalist Competition 2025

Next Post

39 Perkara, BNNP Kaltim Amankan 42,4 Kg Sabu Sepanjang 2025

Next Post
39 Perkara, BNNP Kaltim Amankan 42,4 Kg Sabu Sepanjang 2025

39 Perkara, BNNP Kaltim Amankan 42,4 Kg Sabu Sepanjang 2025

Gerindra Dukung Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Gerindra Dukung Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh

Seno Aji Buka Rakerprov KONI Kaltim, Dorong Kaltim Jadi Tuan Rumah PON 2028

Seno Aji Buka Rakerprov KONI Kaltim, Dorong Kaltim Jadi Tuan Rumah PON 2028

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In