Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Kejati Kaltim Geledah PT JMB, Sinyalir Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Mencuat

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
in UTAMA
Dibaca 3

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT. Jembayan Muarabara Group (JMB), yang terletak di Komplek Ruko Mahakam Square, Kelurahan Sungai Kujang, Kota Samarinda, Rabu (20/11/2024). 

Penggeledahan ini, merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto SH MH, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan ini, dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah menunjukkan adanya indikasi pemanfaatan lahan secara tidak sah oleh PT. JMB. 

“Hasil penyidikan dalam dua perkara ini, menunjukkan bukti yang cukup terkait pemanfaatan lahan transmigrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Toni Yuswanto, melalui keterangan tertulis ke media ini.

Selama sekitar empat jam, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta peralatan elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. 

Dokumen dan barang bukti tersebut, selanjutnya akan disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Toni menambahkan bahwa penggeledahan ini, merupakan langkah hukum yang sah, dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. 

“Tindakan penggeledahan ini, sangat penting untuk mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang ada,” tegasnya.

Penyidik Kejati Kaltim akan terus melakukan proses penyidikan dan penyitaan terhadap barang bukti yang diperoleh, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

umber Data: Kasi Penkum Kejati Kaltim

Tags: kejati kaltimkorupsi
Previous Post

Indosat Perkuat Jaringan 4G: Lalu Lintas Data Tumbuh 12,5% untuk Pengalaman Pengguna.

Next Post

26 Titik Rawan di TPS: Bawaslu Kaltim Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung

Next Post
26 Titik Rawan di TPS: Bawaslu Kaltim Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung

26 Titik Rawan di TPS: Bawaslu Kaltim Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung

Bawaslu Kaltim Temukan 8 Permasalahan pada Pilkada Serentak 2024, PSU Berpotensi Dilakukan

Bawaslu Kaltim Temukan 8 Permasalahan pada Pilkada Serentak 2024, PSU Berpotensi Dilakukan

Gebyar Pajak Samarinda 2024: Rusdi Dovyanto Puji Kesadaran Wajib Pajak dan Harap PAD Meningkat

Kembali Manfaatkan Lahan Eks Tambang, Akmal : Ojo Kesusu

Kembali Manfaatkan Lahan Eks Tambang, Akmal : Ojo Kesusu

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In