Senin, Juli 20, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Redaksi by Redaksi
4 September 2025
in HUKRIM
Nadiem Makarim (ft.Ist)
Dibaca 2

SUDUTKATA.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.

“Telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, juga telah diperiksa untuk menguatkan dugaan tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo.

Nadiem bukan kali ini saja berurusan dengan penyidik Kejagung. Ia pertama kali diperiksa pada 23 Juni 2025 selama kurang lebih 12 jam. Pemeriksaan kedua berlangsung pada 15 Juli 2025, dengan durasi sekitar 9 jam.

Hari ini menjadi kali ketiga Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung. Sejak 19 Juni lalu, ia juga sudah dikenakan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Program pengadaan laptop Chromebook diduga sarat penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.
  2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan era Nadiem.
  4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat hadir di Kejagung didampingi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Kehadiran Hotman disebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kini, dengan status tersangka, Nadiem berpotensi menghadapi tuntutan hukum yang lebih berat. Kejagung menegaskan proses penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. (MIFA)

Tags: #Korupsi#Nadiem Makarim
Previous Post

Ketua PJI Kaltim Apresiasi Aksi Demo Damai di Balikpapan

Next Post

SMK Medika Samarinda Kembali Raih Juara 1 Futsal Axis Nation Cup 2025 Regional Kalimantan

Next Post
SMK Medika Samarinda Kembali Raih Juara 1 Futsal Axis Nation Cup 2025 Regional Kalimantan

SMK Medika Samarinda Kembali Raih Juara 1 Futsal Axis Nation Cup 2025 Regional Kalimantan

Silaturahmi Pendiri PT LBB dan Praktisi Hukum, Berlangsung Hangat di Samarinda

Silaturahmi Pendiri PT LBB dan Praktisi Hukum, Berlangsung Hangat di Samarinda

PHSS Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Maggot dan Lele untuk KWT Anggana

PHSS Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Maggot dan Lele untuk KWT Anggana

Astra Motor Kaltim 2 Gelar Festival Interaktif Sambut Hari Pelanggan Nasional

Astra Motor Kaltim 2 Gelar Festival Interaktif Sambut Hari Pelanggan Nasional

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In