SAMARINDA, sudutkata.com – Perbaikan jalan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga di sejumlah kawasan permukiman Samarinda. Di tengah kondisi jalan yang semakin baik, penerangan di lingkungan tempat tinggal masih menjadi persoalan yang disuarakan masyarakat dalam reses anggota DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan warga tidak hanya mengusulkan perbaikan jalan dan drainase, tetapi juga pemasangan lampu penerangan jalan. Menurut dia, fasilitas tersebut perlu diperluas hingga ke jalan-jalan lingkungan yang belum terjangkau penerangan memadai.
“Sekarang jalan-jalan sudah bagus, tetapi belum masuk ke daerah permukiman,” kata Joha, Jumat, 16 Oktober 2026.
Dia menilai pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas pendukung. Penerangan, kata dia, menjadi salah satu kebutuhan dasar agar warga dapat beraktivitas dengan lebih nyaman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena memang itu yang dibutuhkan. Salah satu permasalahan di Kota Samarinda ini selain banjir itu gelap,” ujarnya.
Joha mengatakan usulan pemasangan lampu jalan yang disampaikan warga di wilayahnya lebih banyak menyasar jalan lingkungan, bukan jalan utama. Menurut dia, kebutuhan penerangan di kawasan permukiman perlu mendapat perhatian setelah pembangunan jalan dilakukan.
Sebagian usulan penerangan, kata dia, telah diperjuangkan melalui penganggaran pada tahun sebelumnya. Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut masih perlu dilanjutkan agar penerangan dapat menjangkau lingkungan yang belum terlayani.
“Jadi, sekarang kita masuk ke daerah permukiman. Betul-betul Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi juga terang,” tuturnya.
Selain menyerap aspirasi, Joha memanfaatkan kegiatan reses untuk menjelaskan mekanisme pengusulan program pembangunan. Dia mengingatkan warga agar menyampaikan kebutuhan lingkungan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat rukun tetangga (RT).
Menurut Joha, aspirasi yang disampaikan saat reses tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan. Usulan tersebut harus tercatat dalam tahapan perencanaan agar dapat diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sekarang reses itu kita memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila datanya sudah dimasukkan di Musrenbang melalui RT. Kalau tidak masuk, saat kita menginput aspirasi tersebut bisa tertolak di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” katanya.
Dia mengakui mekanisme tersebut belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Sebagian warga masih menganggap penyampaian aspirasi saat reses cukup untuk memastikan program pembangunan masuk dalam perencanaan pemerintah.
Karena itu, Joha menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami jalur pengusulan program. Dengan begitu, kebutuhan seperti perbaikan jalan, pembenahan drainase, dan pemasangan lampu penerangan dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.
Joha berharap pembangunan di Samarinda tidak hanya berorientasi pada perbaikan jalan utama, tetapi juga menjangkau kawasan permukiman. Pemerataan fasilitas pendukung, menurut dia, diperlukan agar warga di lingkungan yang selama ini minim penerangan turut merasakan manfaat pembangunan kota. (In)


