SAMARINDA, sudutkata.com – Jalan lingkungan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang didorong DPRD Kota Samarinda untuk masuk dalam prioritas pembangunan pada perubahan APBD 2026. Dewan menilai perbaikan akses di kawasan permukiman tak bisa terus berada di belakang pembangunan jalan utama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, mengatakan usulan tersebut muncul dari aspirasi warga yang dihimpun anggota dewan selama masa reses di sejumlah daerah pemilihan.
Menurut Deni, keluhan mengenai jalan rusak menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat. Kondisi itu dinilai berpengaruh terhadap mobilitas warga, termasuk akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga kegiatan ekonomi.
“Aspirasi yang paling banyak kami terima saat reses adalah soal jalan lingkungan. Masyarakat minta jalan di permukimannya diperhatikan,” kata Deni, Jumat.
Ia mengatakan pembangunan infrastruktur selama ini tidak semestinya hanya berorientasi pada ruas jalan utama. Jalan lingkungan, kata dia, justru menjadi akses yang digunakan warga dalam aktivitas sehari-hari.
Karena itu, Komisi III mendorong Pemerintah Kota Samarinda memasukkan perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan ke dalam daftar prioritas pada APBD Perubahan 2026.
Deni juga meminta pemerintah menyusun program berdasarkan kebutuhan paling mendesak. Dengan begitu, anggaran yang terbatas dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan penanganan.
“Kami di Komisi III mendorong agar di APBD Perubahan 2026 ini, infrastruktur jalan lingkungan menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain soal pemerataan, Deni menyoroti kualitas pekerjaan. Ia meminta proyek perbaikan jalan tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi mempertimbangkan ketahanan infrastruktur agar tidak cepat kembali rusak.
“Jangan asal membangun. Kualitas harus dijaga,” kata dia.
Komisi III, menurut Deni, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Dewan juga ingin setiap proyek memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan kawal lewat fungsi pengawasan agar pembangunan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Samarinda,” pungkasnya. (In)






