KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dukungan perusahaan baru menjadi “lampu hijau” awal bagi rencana bus perintis di Kutai Timur (Kutim). Sebelum kendaraan membawa penumpang melewati jalan hauling, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim masih harus memastikan kondisi lintasan, panjang ruas yang digunakan, serta potensi risiko keselamatan di lapangan.
Kepala Dishub Kutim Poniso Suryo Renggono mengatakan tahapan tersebut menjadi tindak lanjut rapat koordinasi di Kantor Dishub Kutim, Senin (21/9/2026). Pertemuan membahas rencana pengoperasian bus perintis pada lintasan Samarinda–Muara Bengkal–Muara Ancalong serta Sangatta–Batu Ampar, termasuk penggunaan sejumlah ruas jalan operasional perusahaan.
Pembahasan awal dilakukan bersama pemerintah kecamatan dan perusahaan untuk menyamakan peran sebelum persiapan berlanjut ke tahap teknis. Pemerintah perlu memastikan jalur yang nantinya dilewati bus memiliki risiko seminimal mungkin, terutama pada ruas yang juga digunakan kendaraan operasional perusahaan.
“Kita mengumpulkan seluruh pihak agar masing-masing memiliki peran nyata. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kita berbagi tugas dalam rangka untuk melancarkan program ini,” jelas Poniso.
Setelah koordinasi tersebut, pemetaan lapangan menjadi bagian penting dari persiapan. Dishub perlu mengetahui secara pasti jalan mana yang akan dilalui, seberapa panjang ruas jalan hauling yang digunakan, hingga kondisi setiap bagian lintasan yang berpotensi membutuhkan pengaturan khusus.
Hal tersebut penting karena jalan hauling pada dasarnya dibangun untuk mendukung operasional perusahaan, bukan sebagai jalan umum bagi angkutan penumpang. Kehadiran bus perintis membuat aspek keselamatan dan pengaturan pergerakan kendaraan menjadi faktor yang harus diperhitungkan secara rinci.
Tiga perusahaan yang mengikuti koordinasi adalah PT Surya Hutani Jaya, PT Permata Hijau Khatulistiwa (PHK), dan PT Mahakam Persada Sehati (MPS). Perusahaan dilibatkan lantaran terdapat bagian jalan operasional mereka yang direncanakan menjadi lintasan bus.
“Dukungan dari pihak swasta sangat penting karena ruas yang dilalui merupakan jalur operasional perusahaan,” terang Poniso.
Secara prinsip, dukungan perusahaan membuka ruang bagi pemerintah untuk melanjutkan persiapan. Namun, mekanisme penggunaan jalan masih harus disusun agar perjalanan bus tidak berbenturan dengan aktivitas kendaraan perusahaan.
Dishub Kutim juga melibatkan Camat Muara Bengkal dan Camat Muara Ancalong. Selain membantu memetakan kebutuhan warga, pemerintah kecamatan dapat berperan dalam koordinasi di wilayah ketika rute bus mulai dipersiapkan secara lebih detail.
Rencana bus perintis sendiri telah melalui proses pengusulan sebelumnya. Tahun ini, pemerintah melanjutkan persiapan dengan melengkapi dokumen dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan akses perusahaan serta kesiapan lintasan.
Selain faktor keselamatan, layanan tersebut memiliki tujuan pelayanan publik. Pemerintah ingin masyarakat memperoleh transportasi yang lebih mudah dan terjangkau, khususnya di wilayah yang pilihan angkutannya masih terbatas.
Karena itu, tahapan setelah rapat koordinasi akan menentukan kesiapan rute sebelum program bergerak lebih jauh. Dishub Kutim akan memperjelas kondisi dan pembagian penggunaan jalan sehingga bus perintis dapat melayani masyarakat dengan aman tanpa menghambat operasional perusahaan. (TA/ADV/KUTIM).



