Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Diduga ada Indikasi Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Rp8,49 M, ARUKKI Laporkan ke KPK dan Kejati Kaltim

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2026
in KALTIM
Satu Unit Mobil Dinas SUV Hybrid Jenis RANGE ROVER Senilai Rp8,49 miliar. Ft: Ist.

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan satu unit mobil dinas SUV hybrid senilai Rp8,49 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Umum ARUKKI, M. Munari, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (03/03/2026), dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Rabu (04/03/2026).

“Laporan ke KPK kemarin Selasa, sekarang Rabu kami laporkan di Kejati Kaltim,” ujar Munari di Samarinda.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan alokasi anggaran bernilai besar untuk pengadaan satu unit kendaraan pimpinan daerah pada akhir tahun anggaran 2025.

ARUKKI menduga terdapat praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan pemenang tender, yakni CV Afisera, yang dinilai tidak memiliki relevansi bidang usaha dengan pengadaan kendaraan otomotif premium.

Berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), perusahaan tersebut disebut memiliki nilai aset sebesar Rp.0, namun demikian, CV Afisera mampu memenangkan kontrak pengadaan bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, Munari mengungkapkan bahwa spesifikasi kendaraan dalam dokumen perencanaan diduga sengaja dirancang mengarah pada satu merek tertentu, sehingga berpotensi menutup ruang persaingan usaha yang sehat.

ARUKKI juga menyoroti sulitnya akses data pengadaan melalui portal INAPROC LPSE pada saat proses berlangsung. Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya upaya pembatasan informasi publik.

Menurut informasi yang diperoleh pelapor, kendaraan tersebut saat ini berada di Jakarta dengan alasan operasional, yakni untuk menjemput tamu internasional.

Penempatan aset daerah di luar wilayah administrasi tanpa penugasan kedinasan yang jelas dinilai sebagai potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

ARUKKI mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera melakukan penyidikan menyeluruh terhadap laporan tersebut. Mereka menilai bukti awal yang ada sudah cukup untuk menelusuri dugaan kolusi yang disebut bersifat sistematis.

Dalam berkas laporan, sejumlah pihak turut dilaporkan, di antaranya Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Direktur CV Afisera belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut. (In)

Tags: Mobil dinas viral
Previous Post

DPMPTSP Kukar Jelaskan Izin PT KAJ Terbit 2024 Meski Lahan Bersengketa Sejak 2011

Next Post

Banjir Nunukan Surut, BPBD Kaltara Matangkan Rencana Relokasi Desa Atap

Next Post
Banjir Nunukan Surut, BPBD Kaltara Matangkan Rencana Relokasi Desa Atap

Banjir Nunukan Surut, BPBD Kaltara Matangkan Rencana Relokasi Desa Atap

PUPR Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Arus Mudik

PUPR Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Arus Mudik

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Kaltara Targetkan Penanaman Jagung di Lahan 808 Hektare

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Kaltara Targetkan Penanaman Jagung di Lahan 808 Hektare

Novan Syahronny Pasie: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Persatuan dan Kepedulian

Novan Syahronny Pasie: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Persatuan dan Kepedulian

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In