KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Gelap yang sebelumnya menyelimuti sejumlah gang di Desa Sangatta Utara perlahan berganti cahaya. Pemanfaatan program bantuan Rukun Tetangga (RT) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini menghadirkan lampu penerangan jalan, fasilitas sederhana yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan program bantuan sebesar Rp250 juta per RT setiap tahun. Anggaran tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pengurus RT, melainkan dikelola pemerintah desa atau kelurahan melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pencairannya dilakukan dalam dua tahap, sementara penggunaannya diarahkan berdasarkan kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Kepala Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Mulyanti mengatakan penerangan jalan menjadi salah satu bentuk pemanfaatan program yang hasilnya terlihat nyata. Gang yang sebelumnya gelap kini memiliki fasilitas penerangan sehingga memberikan perubahan terhadap kondisi lingkungan permukiman warga.
“Alhamdulillah luar biasa. Yang dulunya RT gang itu gelap, sekarang mereka rame-rame punya lampu jalan, punya CCTV untuk keamanan. Jadi sangat bermanfaat,” kata Mulyanti saat berada di Gang Durian RT 06, Desa Sangatta Utara, Minggu (20/9/2026).
Mulyanti menilai keberadaan lampu jalan menunjukkan pembangunan di tingkat RT dapat diarahkan pada persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak selalu harus diwujudkan melalui fasilitas berskala besar untuk dapat memberikan manfaat.
“Penerangan jalan, misalnya, memiliki fungsi yang langsung bersentuhan dengan aktivitas warga. Ketika malam tiba, masyarakat membutuhkan akses lingkungan yang memiliki pencahayaan memadai, terutama pada gang dan jalur permukiman yang setiap hari digunakan warga, ” tuturnya.
Menurut Mulyanti, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya pemanfaatan program disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lingkungan. Setiap RT memiliki persoalan dan prioritas yang berbeda sehingga masyarakat perlu dilibatkan dalam menentukan fasilitas yang dibutuhkan.
Ia memandang keterlibatan masyarakat tersebut juga membuat pembangunan di tingkat lingkungan lebih tepat sasaran.
“Dalam musrembang, warga yang tinggal dan beraktivitas sehari-hari di kawasan tersebut paling memahami kondisi yang membutuhkan penanganan,” tandasnya.(TA/ADV/Kutim).



