Banjir Nunukan Surut, BPBD Kaltara Matangkan Rencana Relokasi Desa Atap

SUDUTKATA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mematangkan rencana relokasi pemukiman warga di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka panjang mengatasi banjir tahunan yang kerap merendam wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa tim khusus telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan survei mendalam terkait ketersediaan lahan dan teknis pemindahan.
“Tim kami memastikan kondisi riil di lapangan, termasuk koordinasi ketersediaan lahan. Relokasi ini adalah upaya agar ke depan banjir tahunan tidak lagi mengganggu aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujar Andi
Tim Jitupasna Petakan Kerusakan Pascabencana
Selain misi relokasi, BPBD Kaltara mengerahkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke wilayah terdampak di Kecamatan Lumbis dan Sembakung. Meski kondisi air dilaporkan mulai surut, petugas tetap disiagakan untuk mengawal masa transisi dari darurat ke pemulihan.
Pengerahan personel ini memiliki dua fungsi utama:
- Tim TRC: Melakukan kaji cepat dan memastikan distribusi logistik tepat sasaran kepada warga terdampak.
- Tim Jitupasna: Mendata kerusakan infrastruktur serta menghitung kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemulihan ekonomi dan sosial.
“Saat ini tim masih bekerja, baik dalam pengawasan penyaluran logistik maupun membantu proses pembersihan fasilitas umum yang sempat terendam,” kata Andi menambahkan.
Status Tanggap Darurat Hingga 8 Maret
Pemerintah Kabupaten Nunukan diketahui menetapkan status Tanggap Darurat Banjir hingga hari ini, 8 Maret 2026. Selama masa tersebut, BPBD Provinsi tetap dalam posisi siaga untuk menyalurkan bantuan tambahan jika terjadi anomali cuaca yang memicu banjir susulan.
Wilayah Sembakung dan Lumbis merupakan daerah langganan banjir akibat luapan sungai kiriman dari hulu. Relokasi ke dataran yang lebih tinggi dinilai sebagai jalan keluar paling rasional untuk memutus siklus kerugian material dan ancaman keselamatan warga setiap tahunnya. (Mifa)
