Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Anhar Nilai Izin RS Korpri Cacat, Dukung Wali Kota Tangguhkan Pematangan Lahan

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2025
in DPRD KOTA SAMARINDA

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan, Anhar, menilai izin lingkungan pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim I bermasalah sejak awal. Ia menyebut lokasi rumah sakit itu berada di kawasan resapan air yang tidak layak untuk bangunan pelayanan publik, terlebih rumah sakit.

Anhar mengatakan, dirinya telah mengingatkan persoalan tersebut sejak 2022. Kala itu, ia meminta dinas terkait tidak menerbitkan izin pembangunan di kawasan tersebut. Namun, peringatan itu, menurut dia, tidak digubris.

“Saya sudah ingatkan sejak 2022, jangan bangun rumah sakit di sana. Itu daerah resapan. Tidak layak jadi bangunan pelayanan masyarakat, apalagi rumah sakit,” kata Anhar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, pada Jumat, 19 November 2025.

Menurut Anhar, apa yang terjadi saat ini membuktikan kekeliruan kebijakan tersebut. Ia menyebut pengerukan dan pematangan lahan yang menuai polemik menjadi konsekuensi dari pengabaian terhadap aspek tata ruang dan lingkungan.

“Usulan saya waktu itu seolah-olah tidak dianggap. Sekarang kita lihat sendiri apa yang terjadi,” ujarnya.

Anhar menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menangguhkan kegiatan pengerokan dan pematangan lahan untuk pengembangan RS Korpri.

Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat dan bertanggung jawab “Saya sangat mendukung Wali Kota Andi Harun. Penangguhan itu tindakan yang benar,” kata dia.

Lebih jauh, Anhar bahkan mempertanyakan kewarasan para pengambil kebijakan yang memberikan izin pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut. Ia menyinggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada masa kepemimpinan sebelumnya, termasuk Pemerintah Kota Samarinda yang kala itu menerbitkan izin.

“Makanya saya bilang, tingkat kewarasan gubernur yang dulu saya pertanyakan. Kok bisa bangun rumah sakit di daerah resapan? Termasuk pemerintah kota yang memberi izin, bagaimana tingkat kewarasannya?” ucap Anhar.

Ia menegaskan, kawasan tersebut sejak lama dikenal sebagai daerah langganan banjir. Kondisi itu, menurut Anhar, secara logika sudah cukup untuk menggugurkan rencana pembangunan fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.

“Dari dulu di situ kalau hujan ya banjir. Kok malah dibangun rumah sakit, tempat orang sakit lagi. Tempat pelayanan pula,” katanya.

Anhar menilai persoalan banjir bukan hanya soal bangunan utama tergenang atau tidak. Akses menuju rumah sakit, terutama untuk kendaraan darurat, juga menjadi masalah serius.

“Boleh jadi bangunannya tidak tenggelam, tapi sekitarnya banjir. Bagaimana ambulans mau masuk kalau jalanan tergenang?” ujarnya.

Saking tidak layaknya lokasi tersebut, Anhar bahkan menyebut kawasan itu tidak pantas untuk bangunan apa pun.
“Saya berani bilang, surga pun tidak layak dibangun di situ,” kata dia.

Sebagai solusi, Anhar kembali mengusulkan agar RS Korpri dipindahkan ke wilayah perbatasan antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, lokasi tersebut lebih strategis dan memiliki manfaat pelayanan yang lebih luas.

“Dari dulu saya usulkan, bangun saja di perbatasan Samarinda dan Kutai Kartanegara. Paling tidak rumah sakit itu bisa meng-cover dua daerah,” ujarnya.

Anhar berharap polemik pembangunan RS Korpri menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar lebih patuh pada rencana tata ruang dan mempertimbangkan aspek lingkungan sebelum menerbitkan izin pembangunan fasilitas publik. (Mifa)

Tags: RS korpri
Previous Post

Kelola Limbah Jadi Nilai Ekonomi, PEP Sangatta Field Perkuat Ketahanan Pangan Lewat PELITA BUWANA

Next Post

Perkuat Peran Penyangga IKN, Rudy Mas’ud Rombak Pejabat Birokrasi

Next Post
Perkuat Peran Penyangga IKN, Rudy Mas’ud Rombak Pejabat Birokrasi

Perkuat Peran Penyangga IKN, Rudy Mas’ud Rombak Pejabat Birokrasi

Terjadi lagi ! Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda

Terjadi lagi ! Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda

Gubernur Kaltim Pimpin Briefing Evaluasi Serapan Anggaran, 21 OPD Masih Zona Merah

Gubernur Kaltim Pimpin Briefing Evaluasi Serapan Anggaran, 21 OPD Masih Zona Merah

Viktor Yuan Nilai Penangguhan RS Korpri Itu Tepat

Viktor Yuan Nilai Penangguhan RS Korpri Itu Tepat

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In