KUTAI KARTANEGARA, sudutkata.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) beraudiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Senin, 21 September 2026. Pertemuan itu membahas rencana pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Kukar.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim H. Mugeni, mengatakan audiensi tersebut mendapat sambutan positif dari Bupati Kukar. Menurut dia, Aulia Rahman Basri menunjukkan antusias terhadap keberadaan ABPEDNAS di Kabupaten Kukar.
Mugeni mengatakan dukungan itu juga berkaitan dengan komunikasi sebelumnya antara Bupati Kukar dan Dewan Pengawas ABPEDNAS Pusat. Dalam komunikasi tersebut, kata Mugeni, pemerintah daerah diminta turut andil dalam pengembangan organisasi ABPEDNAS di Kukar.
“Pak Bupati sangat antusias dengan ABPEDNAS. Beliau juga sudah bertemu dengan Ketua Pengawas ABPEDNAS Pusat dan menyampaikan agar ABPEDNAS di Kukar diperhatikan,” kata Mugeni seusai audiensi.
Menurut Mugeni, Kukar memiliki potensi keanggotaan ABPEDNAS yang besar. Saat ini terdapat sekitar 1.257 anggota BPD yang menjadi potensi untuk dihimpun dalam organisasi tersebut. Sementara itu, DPP ABPEDNAS menargetkan jumlah keanggotaan di Kukar dapat mencapai sekitar 2.000 orang.
“DPP meminta kalau bisa ada 2.000 anggota ABPEDNAS di Kukar. Pak Bupati menyanggupi dan siap membantu,” ujarnya.
Mugeni mengatakan keberadaan ABPEDNAS tidak hanya diarahkan sebagai wadah organisasi bagi anggota BPD. Ke depan, DPD ABPEDNAS Kaltim juga mendapat tugas dari DPP untuk ikut menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terkait sejumlah program di tingkat desa.
Di antaranya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola dan pengelolaan keuangan desa. Menurut Mugeni, keberadaan organisasi di tingkat kabupaten diharapkan dapat mendukung komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
“DPD Kaltim nantinya juga mendapat tugas dari DPP, misalnya terkait pengawasan MBG dan tata kelola keuangan desa,” katanya.
Pengurus Lama Akan Diajak Duduk Bersama
Dalam audiensi tersebut, persoalan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang sebelumnya sudah terbentuk juga menjadi pembahasan. Mugeni menegaskan DPD ABPEDNAS Kaltim menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Kukar untuk dikomunikasikan secara baik.
Menurut dia, pengurus DPC yang lama tidak serta-merta dikesampingkan. Bupati Kukar, kata Mugeni, berencana memanggil pengurus lama untuk duduk bersama dan mencari penyelesaian sebelum pengukuhan dilakukan.
“Pak Bupati mau memanggil pengurus DPC yang lama untuk dikomunikasikan dengan baik. Harapannya semua persoalan organisasi bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Mugeni.
Ia mengatakan langkah tersebut diperlukan agar kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar nantinya dapat bekerja bersama pemerintah daerah. Mugeni menekankan bahwa tujuan utama organisasi adalah membantu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Pengurus yang ada di Kukar ini diharapkan benar-benar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Mugeni mengatakan Bupati Kukar juga menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Mugeni, pemerintah Kabupaten Kukar akan terlebih dahulu menyelesaikan proses komunikasi dengan kepengurusan DPC yang sebelumnya telah ada.
Setelah proses tersebut selesai, DPD ABPEDNAS Kaltim akan menyusun personel kepengurusan yang kemudian dilaporkan kepada DPP ABPEDNAS. Penentuan waktu pengukuhan selanjutnya akan dikoordinasikan bersama DPP.
“Setelah semuanya selesai, DPD akan menyusun personel dan melaporkannya kepada DPP. Nanti DPP yang akan menjadwalkan tanggal dan bulan pengukuhan,” ujarnya.
Mugeni menegaskan proses tersebut ditempuh agar pembentukan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar dapat berjalan secara organisatoris sekaligus tetap mengakomodasi kepengurusan yang telah ada sebelumnya.
Pertemuan dengan Bupati Kukar itu sekaligus menjadi langkah awal untuk menyatukan seluruh unsur kepengurusan ABPEDNAS di Kukar.
Dengan komunikasi antara pemerintah daerah, DPD, dan pengurus DPC, pembentukan kepengurusan baru diharapkan dapat berlangsung tanpa mengesampingkan pihak-pihak yang sebelumnya telah terlibat dalam organisasi. (Mifa)

