Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

DPRD Samarinda Desak Lubang Bekas Tambang Diamankan Usai Anak Tewas

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA, Peristiwa
Tim SAR sedang melakukan pencarian jasad Azam yang tenggelam di lubang tambang di Kelurahan Tanah Merah, pada 13 Oktober 2026. (dok. Istimewa)

Tim SAR sedang melakukan pencarian jasad Azam yang tenggelam di lubang tambang di Kelurahan Tanah Merah, pada 13 Oktober 2026. (dok. Istimewa)

SAMARINDA, sudutkata.com – Kematian anak di lubang bekas tambang batu bara kembali terjadi di Samarinda. Tragedi yang merenggut nyawa Azam, 12 tahun, di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, pada Selasa, 13 Oktober 2026, memunculkan kembali desakan agar pengamanan kawasan bekas tambang diperketat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menilai pengawasan terhadap lubang bekas tambang belum memadai. Ia meminta pemerintah wilayah, masyarakat, dan perusahaan terkait mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kami menyayangkan kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini sudah cukup banyak,” kata Maswedi, Sabtu, 17 Oktober 2026

Menurut dia, peringatan mengenai bahaya kolam bekas tambang sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan, kecamatan, dan masyarakat di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut belum mampu mencegah jatuhnya korban jiwa.

Maswedi mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara langsung, terutama di lokasi yang mudah dijangkau anak-anak. Ia meminta akses menuju kolam berbahaya dibatasi, disertai pemasangan rambu peringatan yang mudah terlihat.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar aktivitas di sekitar kolam atau danau dibatasi, apalagi anak-anak,” ujarnya.

Lubang bekas tambang, kata Maswedi, tetap berbahaya meskipun airnya digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mencontohkan kejadian di kawasan Bayur, ketika seorang warga meninggal saat mengambil air di tengah kondisi kemarau.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan melarang mereka bermain atau berenang di kolam bekas tambang.

“Orang tua juga harus lebih waspada dan memperhatikan anaknya. Pesankan kepada anak-anak agar jangan bermain di kolam bekas tambang karena sangat berbahaya,” kata dia.

Maswedi menilai pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan keluarga. Pemerintah di tingkat wilayah, BPBD, relawan, dan pihak terkait perlu memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat. Perusahaan yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut juga harus memastikan lubang bekas tambang tidak membahayakan warga.

“Anak-anak ini kan tidak tahu. Ketika melihat air, mereka senang bermain, akhirnya berenang begitu saja,” ujarnya.

Azam ditemukan meninggal dunia pada Selasa malam setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian di kolam bekas tambang di Jalan Rimbawan Dalam, Tanah Merah. Lokasi tersebut berada dalam wilayah konsesi Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Persoalan keselamatan lubang bekas tambang juga mendapat perhatian Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kemarin, Andi Harun menyampaikan duka cita atas kematian dua anak di lubang bekas tambang di Samarinda dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Sebelumnya, seorang anak juga meninggal di kawasan Sempaja Utara pada 15 September 2026.

Andi menyoroti keberadaan lubang tambang yang belum direklamasi dan tidak dilengkapi pengamanan memadai. Ia meminta Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti kewajiban pascatambang para pemegang izin yang meninggalkan lubang berbahaya.

“Kita menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya dan keprihatinan yang sangat atas peristiwa tersebut,” ujar Andi, Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurut Andi Harun, perubahan kewenangan perizinan dan pengawasan pertambangan kepada pemerintah pusat tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk menyelesaikan tanggung jawab pascatambang. Pemanfaatan lubang bekas tambang untuk keperluan lain pun tidak serta-merta menggugurkan kewajiban reklamasi.

“Rata-rata kasus di Samarinda hampir tidak ada yang melaksanakan reklamasi bentuk lain,” katanya.

Andi Harun juga mendorong aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan lubang tambang dibiarkan membahayakan masyarakat. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia turut membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur perdata guna menuntut ganti rugi.

Kematian Azam menambah jumlah korban meninggal akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 56 orang, berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Angka tersebut kembali menegaskan pentingnya pengamanan kawasan bekas tambang dan penegakan kewajiban reklamasi agar tidak ada lagi korban jiwa. (In)

Dibaca 4,333
Tags: Lubang tambang
Previous Post

Joha Fajal Dorong Penerangan Jalan Masuk Permukiman Samarinda

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In