Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA
Kamaruddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

Kamaruddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

SAMARINDA, sudutkata.com – Keselamatan gedung tak cukup hanya dibuktikan dengan izin mendirikan bangunan. Kelayakan fungsi bangunan dan keamanan instalasi listrik juga menjadi aspek yang hendak diperkuat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Samarinda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pembahasan rancangan aturan tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyepakati kelanjutan proses ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

“Semua OPD yang terkait sepakat untuk melanjutkan ke harmonisasi rancangan peraturan daerah,” kata Kamaruddin di Gedung DPRD Samarinda, Kamis, 15 Oktober 2026.

Raperda itu disusun untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran, menetapkan persyaratan keselamatan bangunan, serta memperjelas kewenangan petugas dalam pemeriksaan dan penanganan potensi bahaya kebakaran.

Pembahasan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bagian Hukum, serta anggota Bapemperda DPRD Samarinda.

Menurut Kamaruddin, salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung. Dokumen ini menjadi bukti bahwa bangunan memenuhi persyaratan untuk digunakan sesuai dengan fungsinya. Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan penyelenggaraan bangunan.

Keselamatan instalasi listrik juga masuk dalam pengaturan. Instalasi yang memenuhi persyaratan teknis perlu memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk memastikan kelayakannya dioperasikan.

“Kalau bangunan itu kan harus memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi. Kalau kebakaran masalah elektrikal, itu namanya harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi,” ujar Kamaruddin.

Ia mengatakan rancangan tersebut juga memperjelas peran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melakukan inspeksi lapangan. Kewenangan itu diharapkan memungkinkan petugas mengambil langkah pencegahan ketika menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pada waktu inspeksi ke lapangan, pemadam kebakaran diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam mengambil tindakan tentang pencegahan kebakaran,” tandasnya. (In)

Dibaca 2,005
Tags: BAPEMPERDA
Previous Post

DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Kemacetan di Teras Samarinda II

Next Post

RUPSLB PT KS Bubar, Massa Tak Diundang Diduga Halangi Rapat Kurator

Next Post
RUPSLB PT KS Bubar, Massa Tak Diundang Diduga Halangi Rapat Kurator

RUPSLB PT KS Bubar, Massa Tak Diundang Diduga Halangi Rapat Kurator

Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Balikpapan, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik hingga 100 Gram

Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Balikpapan, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik hingga 100 Gram

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In