SAMARINDA, sudutkata.com – Sejumlah persoalan drainase di Samarinda belum tuntas, mulai dari saluran yang dangkal hingga jalur pembuangan air yang justru menanjak. DPRD Samarinda meminta pemerintah kota memanfaatkan sisa musim kemarau untuk membenahi infrastruktur tersebut sebelum hujan kembali meningkatkan risiko banjir.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penanganan banjir tidak cukup dilakukan ketika genangan sudah muncul. Pemerintah perlu mengevaluasi titik-titik rawan sekaligus memastikan seluruh jaringan drainase berfungsi sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai ketika hujan deras turun, persoalan yang sama kembali terjadi. Selagi masih ada kesempatan pada musim kemarau, pembenahan harus dipercepat,” kata Rohim, selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Rohim menemukan sejumlah persoalan teknis pada saluran drainase. Salah satunya adalah elevasi saluran yang tidak sesuai, sehingga aliran air terhambat sebelum mencapai sungai sebagai tempat pembuangan akhir.
“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat air berpotensi meluap ke badan jalan meski hujan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Karena itu, Rohim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mengoptimalkan anggaran pemeliharaan untuk pengerukan sedimentasi dan perbaikan konstruksi saluran.
Menurut dia, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada satu titik yang terlihat bermasalah. Keterhubungan saluran dari kawasan permukiman hingga sungai perlu dipastikan agar air dapat mengalir tanpa terputus.
Persoalan lain ditemukan pada kolam retensi di kawasan Sempaja. Rohim mengatakan fasilitas penampungan air tersebut terkendala belum tersedianya saluran pembuangan langsung menuju drainase utama.
Air dari kolam retensi itu direncanakan dialirkan melalui drainase Jalan PM Noor menuju sungai. Namun, jalur tersebut perlu dipastikan berfungsi optimal, termasuk terbebas dari sedimentasi, hambatan sampah, dan kesalahan elevasi.
Rohim juga mengingatkan bahwa pengendalian banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan. Pemerintah perlu mengendalikan pembukaan lahan dan alih fungsi daerah resapan air, terutama di wilayah hulu.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air,” katanya.
Dia menilai perubahan tutupan lahan dapat memperbesar limpasan air menuju kawasan yang lebih rendah. Karena itu, kebijakan tata ruang perlu berjalan beriringan dengan pembenahan drainase.
Desakan tersebut muncul menjelang musim hujan. Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda memperkirakan awal musim hujan di Kalimantan Timur bervariasi, mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2026. Puncak musim hujan diprediksi berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan penanganan banjir dilakukan melalui pembenahan saluran dan pemeliharaan polder. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penanganan harus memperhitungkan hambatan aliran air dari hulu hingga hilir.
“Dari hulu ke hilir itu harus jalan. Tidak boleh hanya salah satu, terjadi hambatan di tengah nanti,” ujar Marnabas, seperti diberitakan Benua Kaltim pada 13 Oktober 2026.

Menurut Marnabas, pemerintah kota juga menjalankan program Hantu Banyu untuk mengangkat sedimentasi yang menumpuk di sejumlah saluran drainase. Namun, kelancaran aliran air tetap bergantung pada penanganan titik-titik yang menjadi penghambat di sepanjang jaringan.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penanganan banjir secara terpadu. Bagi DPRD, pekerjaan rumah berikutnya ialah memastikan perbaikan teknis, pemeliharaan saluran, dan pengendalian tata ruang berjalan sebelum curah hujan meningkat.
Sebab, keterlambatan membenahi saluran yang bermasalah berisiko membuat genangan kembali berulang ketika musim hujan tiba. (In)



