Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Lahan Pemerintah di Kutim Diminta Dipastikan Status Hukumnya

Redaksi by Redaksi
30 September 2026
in Kutai Timur, PEMERINTAHAN
Bupati Kutim Ardiansyah dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kutim 2026.

Bupati Kutim Ardiansyah dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kutim 2026.

KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Kejelasan status lahan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), termasuk tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah. Kepastian hukum dan administrasi dinilai penting agar pemanfaatan lahan untuk pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bagian aset, memastikan tanah dan lahan milik pemerintah memiliki status yang jelas.

Menurutnya, persoalan mengenai status lahan pemerintah masih ditemukan di lapangan. Bahkan, terdapat kondisi ketika masyarakat menghentikan aktivitas hingga memasang portal pada wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ardiansyah dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kutim 2026.

Penataan aset pemerintah tersebut menjadi bagian dari persoalan pertanahan yang lebih luas di Kutim. Di masyarakat, keluhan mengenai hak atas tanah juga masih ditemukan, termasuk sengketa dengan perusahaan dan persoalan batas kepemilikan.

“Masalah masih banyak di lapangan. Kita sering menghadapi keluhan masyarakat terkait dengan hak-hak atas tanah yang mereka miliki bersengketa dengan perusahaan, bersengketa dengan batas dan sebagainya,” ujar Ardiansyah.

Selain itu, persoalan batas wilayah Kutim dengan Kabupaten Berau juga belum sepenuhnya selesai. Agenda pembahasan yang sebelumnya akan dilaksanakan di Samarinda kembali tertunda setelah pihak Berau tidak hadir.

“Ini juga menunjukkan tata batas kita dengan daerah Berau masih belum selesai sejak awal Kutai Timur ini berdiri,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyelesaian lahan usaha masyarakat dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA.

Dengan beragam persoalan tersebut, penataan pertanahan di Kutim mencakup beberapa aspek, mulai dari hak masyarakat, batas wilayah, penyelesaian TORA hingga kepastian aset pemerintah.

“Pemerintah daerah melalui GTRA terus mendorong penanganan persoalan tersebut secara bertahap sesuai dengan status dan kondisi masing-masing lahan,” tandasnya. (Adv/Kutim/Ra)

Dibaca 500
Tags: BPKAD KUTIMPEMKAB KUTIM
Previous Post

DPRt PSI Sempaja Utara Resmi Terbentuk, Target Rampungkan Struktur 8 Kelurahan

Next Post

Diskominfo Kutim Gunakan Tiga Teknologi untuk Jangkau Wilayah Sulit Sinyal

Next Post
Diskominfo Kutim Gunakan Tiga Teknologi untuk Jangkau Wilayah Sulit Sinyal

Diskominfo Kutim Gunakan Tiga Teknologi untuk Jangkau Wilayah Sulit Sinyal

Anggaran Internet Sekolah Beralih, Diskominfo Kutim Tetap Kelola Aset Starlink

Anggaran Internet Sekolah Beralih, Diskominfo Kutim Tetap Kelola Aset Starlink

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In