KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan penataan kawasan permukiman kumuh melalui skema relokasi, khususnya untuk permukiman yang berada di kawasan bantaran.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Muhammad Noor, mengatakan terdapat sekitar 15 desa yang menjadi perhatian dalam penanganan kawasan kumuh, dengan wilayah yang dominan berada di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Yang dominan di daerah bantaran. Kalau bantaran, 100 persen program kami relokasi untuk penataan kawasan tersebut,” kata Noor saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, relokasi tidak hanya memindahkan masyarakat dari lokasi lama ke lokasi baru. Pemerintah juga merencanakan pembangunan kawasan baru yang dilengkapi infrastruktur pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi drainase, jalan, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, penyediaan air bersih dan sanitasi.
Noor mengatakan penataan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran besar sekaligus pendekatan kepada masyarakat.
“Tidak mungkin signifikan. Kita perlahan, menyesuaikan alokasi anggaran,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan terbesar dalam penataan kawasan kumuh adalah mengubah pemahaman dan kebiasaan masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pendekatan dan sosialisasi sebelum penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh. (RA/DPRD/KUTIM).



