Selasa, September 22, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Tangani Anak Berisiko Stunting, Sangatta Utara Jalankan Rumah Rehabilitasi Gizi

Redaksi by Redaksi
18 September 2026
in Kutai Timur, PEMERINTAHAN
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah Dohi, saat diwawancarai di Ruang Kerjanya.

Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah Dohi, saat diwawancarai di Ruang Kerjanya.

KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara menjalankan Rumah Rehabilitasi Gizi (RRG) sebagai salah satu bentuk intervensi terhadap anak berisiko stunting. Program tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga melibatkan dokter spesialis hingga psikolog.

Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, mengatakan terdapat sekitar 540 anak yang masuk kategori berisiko stunting. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 anak berusia 0 hingga 24 bulan kemudian menjalani proses skrining.

“Dari 138 anak itu kita melakukan screening. Anak berisiko belum tentu dia betul-betul stunting, karena bisa ada penyakit penyerta di dalamnya,” kata Hasdiah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026) kemaren.

Anak yang dapat mengikuti RRG antara lain mereka yang mengalami persoalan pertumbuhan dan kekurangan gizi. Sementara anak dengan penyakit penyerta diarahkan ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan, bila diperlukan, dirujuk ke rumah sakit.

Pelaksanaan RRG didampingi dokter spesialis anak, dokter spesialis gizi, psikolog, tim gizi puskesmas, bidan serta kader.

Anak yang mengikuti program mendapatkan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 56 hari. Kondisi mereka juga diperiksa secara berkala oleh dokter spesialis setiap 14 hari.

Program tersebut tidak berhenti pada pemenuhan asupan anak. Orang tua juga mendapatkan edukasi mengenai pola asuh, cara mendampingi anak bermain hingga cara memberikan makanan.

Hasdiah mengatakan pola asuh menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam penanganan anak berisiko stunting di Sangatta Utara.

“Di RRG itu selain pemberian PMT kepada anak, juga bagaimana mendampingi anak-anak bermain, bagaimana memberi makan anak. Ada kelas khusus untuk orang tua,” jelasnya.

Apabila setelah mengikuti program kondisi anak belum menunjukkan perkembangan, pemeriksaan kembali dilakukan untuk menentukan penanganan lanjutan.

Hasdiah belum menyimpulkan bahwa keberadaan RRG telah menurunkan angka stunting secara keseluruhan karena diperlukan data untuk mengukur perubahan jumlah kasus.

Namun, menurut dia, perkembangan kondisi kesehatan pada anak yang telah menjalani intervensi mulai terlihat.

“Kalau penurunan kita belum bisa mengatakan ada penurunan, tapi perubahan dari tingkat kesehatan anak itu kelihatan jelas ada perubahan,” pungkasnya. (TA/ADV/KUTIM).

Dibaca 645
Tags: CAMATKUTIMRRG
Previous Post

Monev Desa di Sangatta Utara Tuntas 100 Persen, Realisasi Kegiatan Disebut Capai 95 Persen

Next Post

Mugeni Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan

Next Post
Mugeni Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan

Mugeni Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan

Kecamatan Sangatta Utara Gandeng Perusahaan Perkuat Penanganan Stunting

Kecamatan Sangatta Utara Gandeng Perusahaan Perkuat Penanganan Stunting

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In