KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Titik-titik gelap di jalan Kutai Timur (Kutim) mulai dipetakan satu per satu. Setelah menerima pelimpahan kewenangan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim kini melakukan inventarisasi fasilitas yang tersebar di daerah sekaligus menyiapkan penambahan PJU baru.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan inventarisasi diperlukan karena fasilitas PJU sebelumnya dibangun oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setelah tanggung jawab PJU beralih kepada Dishub, pemerintah perlu memperoleh data menyeluruh mengenai kondisi, jumlah dan sebaran fasilitas yang telah tersedia.
“Terkait dengan PJU, Dinas Perhubungan ini baru mendapatkan pelimpahan kewenangan terkait dengan tanggung jawab PJU ini di tahun 2025. Maka di tahun 2026 ini, Dinas Perhubungan lagi melakukan inventarisir seluruh PJU yang ada di Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya telah dibangun oleh beberapa SKPD,” kata Masrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Hasil inventarisasi tersebut nantinya digunakan sebagai acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan PJU. Data lapangan akan membantu menentukan wilayah yang membutuhkan penambahan maupun penanganan fasilitas penerangan jalan pada tahun-tahun berikutnya.
Tidak hanya melakukan pendataan, Dishub Kutim pada 2026 juga telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan PJU baru. Salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian adalah jalur menuju Pelabuhan Kenyamukan.
Pembangunan penerangan di koridor tersebut disiapkan untuk mendukung pengembangan Pelabuhan Kenyamukan. Pemerintah daerah tengah mendorong pembangunan fasilitas pelabuhan sebagai bagian dari program strategis daerah sehingga infrastruktur jalan pendukung juga mulai dipersiapkan.
“Di tahun 2026 kita juga sudah menganggarkan untuk penambahan PJU baru. Namun, itu lokasi pertama menuju Pelabuhan Kenyamukan, ini untuk mendukung insya Allah operasional pelabuhan ke depan di 2028,” ujar Masrianto.
Selain jalur menuju pelabuhan, Dishub juga mengalokasikan pembangunan PJU pada satu wilayah kecamatan. Dengan demikian, dua lokasi menjadi fokus awal penanganan pada tahun anggaran 2026.
Masrianto mengakui pembangunan PJU tidak dapat dilakukan sekaligus di seluruh wilayah Kutai Timur. Luasnya cakupan daerah dan kebutuhan anggaran membuat pengerjaan harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal APBD.
“Mudah-mudahan tahun ini pada dua lokasi ini jadi fokus kita dulu untuk membangun dan ini juga akan bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal APBD. Kecamatan-kecamatan yang lainnya tinggal menunggu jadwal saja untuk kita lakukan pembangunan dan pengadaan PJU,” jelasnya.
Keberadaan PJU memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menerangi jalan pada malam hari. Penerangan menjadi salah satu fasilitas pendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada koridor dengan aktivitas kendaraan yang tinggi maupun kawasan yang minim pencahayaan.
Inventarisasi pada 2026 menjadi pijakan Dishub untuk menyusun pembangunan secara lebih terukur. Dengan mengetahui kondisi fasilitas yang sudah ada, pemerintah dapat menentukan kebutuhan prioritas berdasarkan data dan kemampuan anggaran.
Melalui penataan tersebut, penambahan PJU di Kutai Timur akan dilakukan secara bertahap. Jalur menuju Pelabuhan Kenyamukan dan kawasan kecamatan yang telah ditentukan menjadi langkah awal sebelum program diperluas ke wilayah lain sesuai prioritas pembangunan daerah. (TA/ADV/KUTIM).



