KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Pelabuhan Kenyamukan terus dipacu menuju garis operasional. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim tidak hanya mengejar penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga mulai merapikan berbagai dokumen teknis dan perizinan yang menjadi “kunci pembuka” agar pelabuhan tersebut bisa mulai beroperasi pada 2028.
Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah mengatakan percepatan persiapan dilakukan sejalan dengan posisi Pelabuhan Kenyamukan sebagai salah satu program strategis pemerintah daerah. Pembangunan fasilitas pelabuhan juga masuk dalam program prioritas yang mendapat dukungan pembiayaan melalui skema kontrak tahun jamak untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Persiapan tersebut dilakukan agar infrastruktur dan persyaratan administratif dapat berjalan beriringan sebelum target operasional pada 2028.
Hal itu disampaikan Masrianto ketika ditemui di Kantor Dishub Kutim, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, proyek Pelabuhan Kenyamukan menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Kutim serta tercantum dalam 50 program prioritas pemerintah daerah.
“Pelabuhan Kenyamukan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Alhamdulillah, pembiayaannya sudah masuk dalam skema MoU tahun anggaran 2026 dan 2027,” ujarnya.
Dukungan anggaran tersebut menjadi salah satu pijakan utama pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai fasilitas yang diperlukan. Saat ini, Dishub Kutim masih menunggu penyelesaian tahapan pengadaan yang dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Proses pengadaan disebut telah memasuki masa sanggah sebelum selanjutnya dapat dilanjutkan menuju penandatanganan kontrak pekerjaan.
“Kalau tahapan pengadaan selesai, kami bisa segera melakukan kontrak dan langsung merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya sudah dipersiapkan,” jelasnya.
Namun, kesiapan Pelabuhan Kenyamukan tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan bangunan, fasilitas pelayanan, maupun sarana pendukung lainnya. Pemerintah daerah juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum pelabuhan memperoleh izin operasional.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dishub Kutim menjalin koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sangatta. Koordinasi juga dilakukan bersama Distrik Navigasi Kelas I Samarinda yang memiliki kewenangan dan tugas terkait aspek keselamatan pelayaran di wilayah Kalimantan Timur.
“Komunikasi dengan KUPP Sangatta dan Distrik Navigasi terus kami lakukan secara terjadwal untuk menyiapkan seluruh persyaratan operasional pelabuhan,” katanya.
Salah satu kebutuhan teknis yang menjadi perhatian ialah pembaruan data batimetri di kawasan Pelabuhan Kenyamukan. Pengukuran batimetri digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kedalaman serta kondisi dasar perairan dan alur laut yang akan digunakan kapal. Data tersebut memiliki peran penting dalam proses pemenuhan persyaratan keselamatan sekaligus pengajuan izin operasional.
Dishub Kutim perlu melakukan pengukuran ulang karena data batimetri yang dimiliki sebelumnya sudah berusia cukup lama. Data terdahulu disebut dibuat sekitar 2011 hingga 2012, sehingga kondisinya tidak lagi dapat digunakan sebagai rujukan terkini dalam proses administrasi pengoperasian pelabuhan.
“Batimetri menjadi kunci utama dalam pengajuan izin operasional. Data lama sudah kedaluwarsa sehingga harus diperbarui agar seluruh proses perizinan bisa berjalan,” ungkapnya.
Pembaruan data menjadi penting karena kondisi alur pelayaran dapat mengalami perubahan dalam rentang waktu panjang. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan informasi kedalaman perairan yang disampaikan dalam proses perizinan benar-benar menggambarkan kondisi terbaru kawasan pelabuhan.
Keberadaan Pelabuhan Kenyamukan diharapkan tidak hanya menambah fasilitas transportasi laut di Kutai Timur. Pemerintah daerah juga memproyeksikan pelabuhan tersebut dapat memperkuat konektivitas distribusi barang, memperlancar aktivitas logistik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.
Jika pekerjaan infrastruktur dan kelengkapan perizinan dapat diselesaikan sesuai tahapan, target pengoperasian pada 2028 dinilai semakin terbuka. Sinkronisasi pembangunan fisik, pembaruan data teknis, serta koordinasi dengan instansi pelayaran kini menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan Pelabuhan Kenyamukan sebagai salah satu pintu masuk dan keluar aktivitas ekonomi Kutai Timur.
Dengan percepatan yang dilakukan sejak tahap pembangunan hingga pengurusan izin, Dishub Kutim optimistis Pelabuhan Kenyamukan dapat mulai melayani aktivitas pelayaran pada 2028. Kehadiran pelabuhan tersebut diharapkan menjadi pengungkit baru bagi sektor logistik, konektivitas wilayah, dan perekonomian masyarakat Kutai Timur. (RA/ADV/Kutim)



