Selasa, September 22, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Pemprov Kaltara Petakan Potensi Kendaraan Listrik

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2026
in KALTARA
Gambar: Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan potensi kendaraan berbasis listrik (KBL) yang beroperasi di daerah sebagai bagian dari persiapan kebijakan perpajakan di masa mendatang. Hingga kini, jumlah kendaraan listrik yang terdata masih relatif terbatas, sementara insentif pajak masih tetap diberlakukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengatakan hasil pendataan menunjukkan terdapat sekitar 150 kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, yang telah beroperasi di Kalimantan Utara.

“Saat ini kendaraan berbasis listrik masih mendapatkan insentif berupa tarif pajak nol persen sesuai kebijakan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, minggu (7/6/26).

Dengan masih berlakunya kebijakan tersebut, kendaraan listrik belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor meskipun telah menggunakan fasilitas jalan umum.

Tomy menjelaskan, berdasarkan ketentuan sebelumnya, insentif pajak kendaraan listrik seharusnya berakhir pada 2025. Karena itu, Bapenda telah melakukan pendataan sebagai langkah awal untuk mengetahui potensi objek pajak apabila kebijakan tersebut tidak diperpanjang.

“Kami sudah mendata seluruh kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Namun jumlahnya masih relatif kecil, sekitar 150 unit,” katanya.

Ia menambahkan, pada awalnya pemerintah daerah memperkirakan pemungutan pajak kendaraan listrik mulai diterapkan pada 2026. Namun, rencana tersebut kembali menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat setelah terbit surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai perpanjangan pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik.

“Daerah tentu mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meski insentif diperpanjang, pendataan terhadap kendaraan listrik tetap kami lakukan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan,” pungkasnya.

Menurut Bapenda, pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memantau perkembangan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Kalimantan Utara sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan daerah apabila kebijakan insentif nantinya berakhir. (fad)

Dibaca 249
Tags: Kendaraan ListrikPemprov Kaltara
Previous Post

Uji Publik Raperda Pemakaman Samarinda: Soroti Akuntabilitas dan Filosofi Tata Ruang

Next Post

Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Next Post
Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Lelang 760 Aset Pemprov Kaltim Laku Terjual, Setor Rp431 Juta ke Kas Daerah

Kritik Pembinaan Pemuda yang Seremonial, Samri: Jangan Berhenti di Spanduk dan Foto

Kritik Pembinaan Pemuda yang Seremonial, Samri: Jangan Berhenti di Spanduk dan Foto

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In