Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Raperda Pariwisata Samarinda Bidik Ekonomi Pascatambang

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA, PARIWISATA
Viktor Yuan, menyampaikan paparan saat uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan Kota Samarinda di Ruang Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Kamis (6/8/2026)

Viktor Yuan, menyampaikan paparan saat uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan Kota Samarinda di Ruang Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Kamis (6/8/2026)

Dibaca 982

SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan melalui uji publik yang digelar di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan uji publik menjadi ruang untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum rancangan aturan tersebut disahkan.

Viktor Yuan

Menurut dia, pembahasan berlangsung dinamis karena banyak gagasan yang muncul dari akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi yang bergerak di sektor pariwisata.

“Masukan yang kami terima sangat baik. Apa yang disampaikan narasumber dan pansus nyambung dengan kebutuhan Kota Samarinda. Bahkan banyak masukan baru yang menambah kekayaan substansi perda ini,” kata Viktor.

Ia menyebut sejumlah organisasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku transportasi, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), serta peserta lain memberikan pandangan mengenai arah pembangunan sektor pariwisata di Samarinda.

Masukan tersebut, kata Viktor, tidak hanya berbicara mengenai destinasi wisata, tetapi juga keterkaitannya dengan sektor perhotelan, transportasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga ekonomi kreatif.

Menurut Viktor, Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah menurunnya ketergantungan terhadap sektor pertambangan.

“Output yang kami harapkan setelah perda ini selesai adalah memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha. Ke depan pariwisata harus bisa menjadi penopang ekonomi pascatambang,” ujarnya.

Ia menilai Samarinda memiliki potensi wisata yang masih dapat dikembangkan sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah apabila dikelola secara lebih terarah dan terintegrasi. (In)

Tags: PARIWISATAPASCATAMBANG
Previous Post

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Celah Mutasi KK dan Akurasi Data SPMB

Next Post

Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

Next Post
Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In