SAMARINDA, sudutkata.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Prof. Dr. Supardi, SH.MH. menerima audiensi pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kaltim di Kantor Kejati Kaltim, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Supardi tekankan pentingnya organisasi profesi pers menjadi wadah yang membawa dampak positif bagi anggotanya maupun masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Pengurus PJI Kaltim memperkenalkan organisasi, menyampaikan program kerja, serta membangun komunikasi dengan institusi penegak hukum di daerah.
Supardi mengatakan keberadaan organisasi wartawan harus mampu memperkuat profesionalisme insan pers. Menurut dia, organisasi tidak boleh menjadi sumber polemik ataupun kegaduhan di tengah masyarakat.
“Organisasi harus bisa membawa nilai-nilai positif. Jangan sampai justru menciptakan kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat,” kata Supardi.
Ia juga berharap PJI dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang semakin baik dalam menjalankan perannya sebagai wadah para jurnalis.
Menurut Supardi, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin besar seiring derasnya arus informasi di ruang digital. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Salah satu upaya yang dinilai penting adalah mendorong wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Melalui sertifikasi kompetensi tersebut, kualitas dan profesionalisme jurnalis diharapkan semakin meningkat.
“Melalui organisasi seperti PJI, kami berharap kualitas SDM wartawan bisa terus ditingkatkan, salah satunya melalui pelaksanaan UKW,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara organisasi pers dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menurut Jerison, PJI hadir sebagai wadah bagi jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan PJI kepada Bapak Kajati. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan,” kata Jerison saat di wawancara usai pertemuan
Dalam pertemuan itu, pengurus PJI juga memaparkan sejumlah agenda organisasi yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk rencana pelantikan kepengurusan dan program peningkatan kapasitas anggota.
Jerison menuturkan penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama organisasi. Karena itu, PJI berkomitmen mendorong anggotanya mengikuti berbagai pelatihan jurnalistik dan UKW.
Menurut dia, peningkatan kompetensi menjadi syarat penting agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya. UKW menjadi salah satu program yang akan kami dorong agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.
Selain membahas penguatan organisasi pers, audiensi juga menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Jerison menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga membutuhkan dukungan pemberitaan yang akurat agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai persoalan hukum.
Melalui pertemuan tersebut, PJI dan Kajati Kaktim sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama yang konstruktif.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan di Kalimantan Timur,” harap Jerison. (Mifa)




