Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Siapkan Perusda Ambil Alih Operasional Mall Lembuswana Mulai Juli 2026

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in KALTIM
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. Foto: iN/sudutkata.com

SAMARINDA,sudutkata.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mempersiapkan proses pengambilalihan operasional Mal Lembuswana yang akan dilakukan setelah berakhirnya masa kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta pada Juli 2026.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan saat ini pihaknya fokus menyelesaikan proses inventarisasi seluruh aset yang berada di kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebelum dilakukan serah terima pengelolaan.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan inventarisasi secara detail agar serah terima dapat dilakukan setelah seluruh aset dipastikan clear,” kata Ahmad Muzakkir di Samarinda, Rabu (03/06/2026).

Pengambilalihan ini dilakukan seiring berakhirnya perjanjian kerja sama dengan skema Bangun Guna Serah (BOT) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) yang akan berakhir pada 26 Juli 2026.

Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, Pemprov Kaltim telah membentuk tim gabungan khusus di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan sekaligus pengamanan seluruh aset yang berada di kompleks Mal Lembuswana.

Dari hasil pendataan awal, tim menemukan sekitar 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama, serta sejumlah fasilitas tambahan berupa mesin dan peralatan yang ditinggalkan oleh pengelola sebelumnya.

Muzakkir menegaskan, setelah masa kerja sama berakhir, pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Nantinya, Gubernur Kalimantan Timur akan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang penuh kendali manajemen operasional harian mal tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan tidak terjadi gangguan layanan maupun aktivitas perdagangan selama proses peralihan berlangsung.

“Transisi ini kami upayakan berjalan maksimal agar tidak terjadi jeda layanan komersial yang dapat mengganggu aktivitas perniagaan masyarakat maupun para penyewa,” tambahnya.

Selain mengambil alih pengelolaan, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan investor melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun kontrak rancang bangun baru apabila diperlukan revitalisasi kawasan.

“Jika diperlukan peremajaan desain fisik agar lebih modern dan sesuai perkembangan zaman, kami membuka peluang kerja sama dengan investor melalui berbagai skema yang memungkinkan,” jelas Muzakkir.

Dari sisi aset, BPKAD mencatat nilai tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan strategis tersebut mencapai sekitar Rp702 miliar. Angka itu belum termasuk nilai bangunan dan berbagai fasilitas yang ada di dalam kompleks.

Saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan proses penilaian ulang terhadap bangunan dan peralatan untuk mengetahui nilai aset terkini secara lebih akurat.

“Sementara itu, untuk nilai riil bangunan beserta peralatannya, kami segera melakukan proses penaksiran ulang secara profesional guna mengetahui harga properti saat ini secara akurat, kemungkinan bernilai triliunan rupiah secara keseluruhan tanah dan bangunan,” ungkap Muzakkir.

Pemprov Kaltim berharap proses pengambilalihan Mal Lembuswana dapat berjalan sesuai jadwal sehingga aset strategis daerah tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. (IN)

Tags: BPKAD
Previous Post

KNPI Samarinda: Demokrasi Butuh Kritik, Kemajuan Daerah Butuh Kolaborasi

Next Post

Gerindra Samarinda Konsolidasi Internal, Kader Sepakat Usung Helmi Abdullah sebagai Calon Wali Kota

Next Post
Gerindra Samarinda Konsolidasi Internal, Kader Sepakat Usung Helmi Abdullah sebagai Calon Wali Kota

Gerindra Samarinda Konsolidasi Internal, Kader Sepakat Usung Helmi Abdullah sebagai Calon Wali Kota

Helmi Abdullah Siap Bekerja Menuju Pilkada 2029, Tegaskan Akan Lanjutkan Program Pro Bebaya

Helmi Abdullah Siap Bekerja Menuju Pilkada 2029, Tegaskan Akan Lanjutkan Program Pro Bebaya

IKA Unmul hingga Alumni Fakultas Kompak Dukung Abdunnur di Pilrek 2026

IKA Unmul hingga Alumni Fakultas Kompak Dukung Abdunnur di Pilrek 2026

UNMUL Raih Akreditasi Unggul, Masuk Jajaran 5 Persen Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

UNMUL Raih Akreditasi Unggul, Masuk Jajaran 5 Persen Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In