Riska Wahyuningsih Desak Pemerataan Akses Pendidikan di Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih. (ft.sk)

SAMARINDA, sudutkata.com – Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Sejumlah orang tua siswa mengaku masih kesulitan mendapatkan akses sekolah negeri yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem zonasi. Menurut dia, persoalan serupa terus muncul hampir setiap tahun dan perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Pemerataan akses pendidikan harus benar-benar diperhatikan supaya masyarakat merasa mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Riska Wahyuningsih, Selasa, 19/5/2026.

Ia menilai salah satu persoalan utama dalam pelaksanaan zonasi adalah belum meratanya kapasitas sekolah negeri di setiap wilayah. Akibatnya, sejumlah sekolah mengalami penumpukan pendaftar, sementara sekolah lain masih kekurangan siswa.

Menurut Riska, kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa kesulitan ketika anak mereka tidak diterima di sekolah yang berada dekat dengan domisili.

“Masalah kapasitas sekolah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai setiap tahun masyarakat terus menghadapi persoalan yang sama,” ujarnya.

Selain evaluasi sistem zonasi, Riska juga mendorong pemerintah menambah ruang belajar serta meningkatkan fasilitas pendidikan, terutama di kawasan padat penduduk yang memiliki jumlah siswa cukup tinggi.

Ia mengatakan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan penting dilakukan agar kualitas layanan pendidikan bisa lebih merata di seluruh wilayah Samarinda.

“Kalau fasilitas pendidikan merata, beban di sekolah-sekolah tertentu juga bisa berkurang dan masyarakat punya lebih banyak pilihan,” katanya.

Riska berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakat merasa proses PPDB berjalan adil, terbuka, dan tidak mempersulit calon siswa,” piungkas Riska. (In)