Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Kekurangan Guru dalam Hearing Disdikbud

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (ft.sk)

SAMARINDA, sudutkata.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Selasa (5/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda ini membahas sistem pembelajaran kurikulum terbaru serta kondisi kegiatan fisik pendidikan tingkat SD, SMP, TK hingga PAUD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi anggota Komisi IV yakni Sri Puji Astuti, Riska Wahyuningsih, Anhar, Harminsyah, dan Ismail Latisi. Turut hadir Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby beserta jajaran.
Usai rapat, Novan menjelaskan bahwa pembahasan masih bersifat gambaran umum dengan menyoroti tiga instrumen utama, yakni kurikulum, tenaga pengajar, serta sarana dan prasarana pendidikan.

“Untuk kurikulum, saat ini ada penambahan muatan seperti bahasa daerah. Di Samarinda sendiri menggunakan bahasa Kutai, namun kendalanya tidak semua guru menguasai materi tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI) juga menghadapi tantangan besar, terutama keterbatasan tenaga pendidik yang kompeten. Bahkan, beberapa sekolah masih bergantung pada bantuan pihak ketiga, termasuk perusahaan sekitar, untuk mendukung pembelajaran digital.

Novan mengungkapkan, saat ini Samarinda mengalami kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan. “Per hari ini saja kekurangan lebih dari 500 guru, dan jika dihitung hingga akhir tahun bisa mencapai sekitar 765 tenaga pengajar,” jelasnya.

Di sisi lain, proses pengangkatan CPNS dinilai belum mampu menjawab kebutuhan secara cepat. Dari sekitar 260 formasi yang tersedia, tidak semuanya bisa langsung aktif mengajar karena masih harus melalui tahapan administrasi dan pelatihan.

Kendala juga muncul dari regulasi yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN, sehingga pemerintah daerah berada dalam posisi sulit untuk menutup kekurangan guru dalam waktu singkat.

Tak hanya itu, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. Novan menyebut masih terdapat ketimpangan, terutama di wilayah pinggiran atau daerah seberang yang belum tersentuh secara optimal dibandingkan wilayah pusat kota.

“Ini akan kita petakan lebih rinci dalam rapat lanjutan, masing-masing jenjang pendidikan akan dibahas terpisah, mulai dari SD, SMP hingga PAUD,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk PAUD dan pendidikan nonformal, padahal pemerintah telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun.

Sebagai solusi jangka pendek, Komisi IV mendorong optimalisasi anggaran yang ada, termasuk pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk membayar tenaga pendidik, meskipun dengan keterbatasan maksimal 20 persen dari total anggaran.

Sementara itu, untuk jangka menengah, skema pengangkatan tenaga melalui program PGLP tengah dipersiapkan dengan estimasi anggaran sekitar Rp35 miliar.

Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dengan kisaran gaji sekitar Rp2,7 juta untuk guru dan Rp2,1 juta untuk tenaga non-guru.

Terkait pembelajaran digital, Novan menyebut pelaksanaan sudah berjalan sejak tahun lalu, namun masih terkendala pada ketersediaan fasilitas dan kesiapan tenaga pengajar.

“Kalau fasilitas mungkin masih bisa disiasati, tapi kalau tenaga pengajarnya tidak siap, maka pembelajaran seperti coding tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya.