Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kekerasan Seksual, Tekankan Pendidikan Seks dan Pendampingan Korban

SAMARINDA, Sudutkata.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat korban. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).

Ia mengaku prihatin karena banyak kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat, bahkan dalam lingkup keluarga. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Miris kalau kita bicara kekerasan seksual, apalagi pelakunya justru orang yang sangat dekat, bahkan ayah. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Ketua DPD PKS Kota Samarinda tersebut, menekankan pentingnya pendidikan seks sejak dini sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, anak-anak perlu diberikan pemahaman yang sesuai dengan usia terkait batasan tubuh dan interaksi dengan orang lain.

“Pendidikan seks itu harus disampaikan sejak dini, sesuai jenjang usia. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh, mana yang harus dijaga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan tidak hanya berlaku bagi anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Hal ini mengingat adanya data yang menunjukkan peningkatan kasus tertentu, termasuk penyebaran HIV/AIDS di Kota Samarinda.

“Sekarang bukan cuma anak perempuan, anak laki-laki juga harus dijaga. Data terakhir menunjukkan salah satu kelompok dengan angka cukup tinggi adalah laki-laki yang berhubungan dengan laki-laki,” tambahnya.

Selain pencegahan melalui edukasi, Ismail turut menyoroti aspek penegakan hukum. Ia menilai hukuman bagi pelaku kejahatan seksual masih belum memberikan efek jera.

“Salah satu penyebab kasus ini terus terjadi karena hukumnya masih relatif ringan. Kita berharap ada penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penanganan kasus tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai korban.

Pendampingan psikologis dinilai sangat penting untuk mencegah trauma berkepanjangan.

“Pendampingan harus maksimal, khususnya bagi anak korban, supaya tidak muncul trauma berkepanjangan. Kalau tidak ditangani, ini bisa terbawa sampai dewasa,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak laki-laki yang menjadi korban berpotensi mengalami dampak psikologis serius, bahkan berisiko menjadi pelaku di masa depan jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Karena itu, Ismail mendorong dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan peran dalam memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban.

“Kita berharap dinas terkait benar-benar hadir memberikan pendampingan agar trauma anak bisa disembuhkan dan tidak berdampak di masa depan,” pungkasnya. (Mifa)