Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Layanan Kesehatan, Minta BPJS Tidak Dinonaktifkan Sepihak

SAMARINDA, sudutkata.com – Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait jaminan kesehatan, khususnya BPJS, tidak boleh merugikan warga di tengah berjalannya anggaran.

Menurut Ismail, pihaknya mengingatkan pemerintah provinsi agar kebijakan terkait penyesuaian data peserta BPJS yang sempat dikaitkan dengan standar ISO dapat ditinjau ulang.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak seharusnya diberlakukan secara mendadak karena berpotensi menyebabkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan.

“Jangan sampai di tengah anggaran berjalan, ada warga yang datang ke rumah sakit justru ditolak karena BPJS-nya dinonaktifkan. Ini tidak boleh terjadi, karena kesehatan adalah layanan dasar yang menjadi hak warga negara,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat, termasuk pemenuhan asupan gizi dan pelaksanaan imunisasi. Ia menyinggung kembali munculnya isu penyakit seperti campak yang dapat dicegah melalui imunisasi anak secara rutin.

Lebih lanjut, Ketua DPD PKS Kota Samarinda tersebut, juga menyoroti pelayanan di puskesmas yang harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga yang tidak memiliki BPJS aktif.

“Bahkan yang tidak ber-KTP Samarinda pun, selama itu fasilitas kesehatan milik pemerintah, tetap harus dilayani. Karena statusnya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan fasilitas di puskesmas, mulai dari sarana prasarana hingga ketersediaan ambulans guna menunjang pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Meski demikian, Ismail mengakui bahwa kondisi layanan kesehatan di Samarinda relatif lebih baik dibandingkan daerah lain. Ia mencontohkan wilayah seperti Sangatta yang masih menghadapi kendala jarak dengan rumah sakit pemerintah, sehingga menyulitkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Melalui pernyataannya, Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan, serta terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah. (Mifa)