Senin, Juni 29, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Kebebasan Ada, Kesejahteraan Masih Jauh

Redaksi by Redaksi
3 Mei 2026
in NUSANTARA, SOSIAL
Abdullah Rasyid Muchtar, konsultan politik dan eksekutif senior Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Imigrasi. (Istimewa)

JAKARTA, sudutkata.com – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 kembali menjadi momentum refleksi bagi kondisi pers di Indonesia. Di satu sisi, kebebasan pers secara hukum diakui dan dilindungi. Namun di sisi lain, kesejahteraan pelaku pers justru masih tertatih di tengah tekanan ekonomi industri media.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah lama menjadi fondasi kebebasan jurnalistik di Indonesia. Regulasi ini menjamin kemerdekaan pers dari intervensi dan tekanan kekuasaan.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebebasan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan para jurnalis. Ekosistem media dinilai belum mampu memberikan kehidupan yang layak bagi pekerjanya.

Abdullah Rasyid Muchtar, konsultan politik sekaligus eksekutif senior Indonesia, menilai persoalan ini sebagai ironi yang terus berulang setiap tahun. Ia menyebut, kebebasan pers di Indonesia memang relatif terjaga, tetapi belum ditopang sistem ekonomi yang sehat.

“Secara hukum kita cukup kuat. Tapi di level praktik, jurnalis masih menghadapi tekanan yang tidak kecil, terutama dari sisi ekonomi,” ujarnya baru-baru ini.

Data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 menunjukkan angka 69,44. Angka ini menempatkan Indonesia dalam kategori “cukup bebas”.

Meski demikian, capaian tersebut tidak sepenuhnya stabil. Fluktuasi nilai IKP dari tahun ke tahun menandakan adanya tantangan yang belum terselesaikan.

Selain itu, laporan global dari Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan penurunan peringkat Indonesia ke posisi 127 dari 180 negara pada 2025. Penurunan ini menjadi sinyal adanya tekanan yang masih membayangi kebebasan pers.

Tekanan tersebut tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga langsung dirasakan oleh jurnalis di lapangan. Intimidasi, kekerasan fisik, hingga serangan digital masih kerap terjadi.

Kondisi ini menciptakan rasa tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistik. Meski tidak selalu berkaitan langsung dengan aspek ekonomi, tekanan tersebut turut memengaruhi kualitas kerja jurnalis.

Di sisi lain, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada krisis ekonomi media. Industri media tengah menghadapi disrupsi digital yang masif.

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat telah menggerus model bisnis media konvensional. Pendapatan dari iklan yang dulu menjadi tulang punggung kini terus menurun.

Platform digital dan media sosial mengambil alih sebagian besar kue iklan. Algoritma platform juga menentukan distribusi konten, sehingga media kehilangan kendali atas jangkauan pembacanya.

Tak hanya itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI turut mengubah lanskap produksi konten.

Beberapa fungsi yang sebelumnya dikerjakan manusia mulai tergantikan.
Dampaknya terasa langsung pada kondisi ketenagakerjaan di industri media. Dalam kurun waktu 2024 hingga pertengahan 2025, lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja.

Angka tersebut mencerminkan tekanan berat yang dialami perusahaan media. Efisiensi menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

Sementara itu, biaya produksi, terutama untuk media cetak, masih cukup tinggi. Sekitar 65 persen pendapatan harus dialokasikan untuk operasional produksi.

Dengan kondisi tersebut, ruang untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan menjadi sangat terbatas. Gaji jurnalis pun sering kali tidak mencerminkan beban kerja dan risiko profesi.

Rasyid menilai, kondisi ini sebagai akar persoalan yang paling krusial. “Kalau medianya tidak sehat secara ekonomi, sulit berharap jurnalisnya sejahtera,” katanya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak jurnalis pemula menerima bayaran yang sangat rendah. Bahkan, ada yang hanya dibayar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu per berita.

Tidak sedikit pula yang menerima gaji di bawah upah minimum regional. Kondisi ini jauh dari standar upah layak.

Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2025 menyebutkan, upah layak jurnalis seharusnya berada di kisaran Rp9,1 juta per bulan. Angka ini memperhitungkan kebutuhan hidup yang wajar.

Namun, kenyataan menunjukkan kesenjangan yang cukup jauh. Banyak jurnalis harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Faktor penyebabnya beragam. Mulai dari lemahnya posisi tawar pekerja, hingga minimnya serikat pekerja yang kuat di sektor media.

Selain itu, praktik eksploitasi oleh sebagian perusahaan media juga masih terjadi. Jurnalis dipaksa menghasilkan banyak konten tanpa kompensasi yang memadai.

Kondisi ini berdampak pada kualitas kerja jurnalistik. Tekanan ekonomi membuat jurnalis rentan terhadap praktik-praktik yang melanggar kode etik.

Fenomena “amplop” atau penerimaan imbalan dari narasumber menjadi salah satu risiko yang muncul. Hal ini berpotensi menggerus independensi pers.

Abdullah menegaskan, persoalan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan dari kualitas demokrasi.

“Kalau jurnalis tidak sejahtera, independensi bisa terganggu. Itu berbahaya bagi publik,” ujarnya.

Selain itu, ancaman terhadap kebebasan pers juga memperparah situasi. Intimidasi dan kekerasan membuat jurnalis enggan melakukan liputan mendalam.

Padahal, liputan investigatif yang berkualitas membutuhkan waktu, biaya, dan keberanian. Tanpa dukungan ekonomi yang memadai, jenis liputan ini semakin jarang dilakukan.

Akibatnya, publik kehilangan akses terhadap informasi yang kritis dan mendalam. Media cenderung mengejar konten cepat dan ringan demi bertahan secara bisnis.

Siklus ini terus berulang. Ekonomi media yang lemah menghasilkan jurnalisme yang kurang berkualitas, yang pada akhirnya semakin melemahkan posisi media itu sendiri.

Rasyid menilai, perlu ada upaya kolektif untuk memperbaiki ekosistem ini. Tidak hanya dari perusahaan media, tetapi juga dari pemerintah dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya model bisnis baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan digital. Media harus mampu berinovasi tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik.

Di sisi lain, perlindungan terhadap jurnalis juga harus diperkuat. Baik dari sisi hukum maupun kesejahteraan.

“Pers yang bebas harus diikuti dengan pers yang sejahtera. Kalau tidak, kebebasan itu hanya formalitas,” katanya.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa tantangan pers tidak lagi hanya soal kebebasan berekspresi. Tetapi juga tentang keberlanjutan ekonomi.

Kebebasan pers di Indonesia memang masih berdiri. Namun, fondasi kesejahteraan para pelakunya masih rapuh.

Tanpa perbaikan yang serius, kebebasan tersebut berisiko kehilangan maknanya. Karena pada akhirnya, jurnalisme yang kuat membutuhkan jurnalis yang sejahtera. (Mifa)

Tags: HARI PERS NASIONALHPN
Previous Post

Teguh Sentosa: Media Siber Adalah Mitra Strategis Percepatan Kualitas Pendidikan Nasional

Next Post

Kodim Tarakan Tanam Ribuan Pohon, Klaim Pecahkan Rekor MURI di Kalimantan

Next Post
Kodim Tarakan Tanam Ribuan Pohon, Klaim Pecahkan Rekor MURI di Kalimantan

Kodim Tarakan Tanam Ribuan Pohon, Klaim Pecahkan Rekor MURI di Kalimantan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Layanan Kesehatan, Minta BPJS Tidak Dinonaktifkan Sepihak

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Layanan Kesehatan, Minta BPJS Tidak Dinonaktifkan Sepihak

APRI Kaltim Benahi Organisasi, Siapkan Restrukturisasi hingga Agenda FGD dengan Pemangku Kepentingan

APRI Kaltim Benahi Organisasi, Siapkan Restrukturisasi hingga Agenda FGD dengan Pemangku Kepentingan

Hardiknas 2026, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2026, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In