Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Ancaman PHK di Kaltim Meningkat, Disnaker Dorong Hak Pekerja Tetap Terpenuhi

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in KALTIM
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kalimantan Timur, Arismunandar. Ft: iN/sudutkata.com

SAMARINDA, sudutkata.com – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kalimantan Timur, Arismunandar, mengungkapkan potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri, khususnya pertambangan dan perkebunan sawit, mulai meningkat.

Hal ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi perusahaan serta polemik terkait Rencana Kerja dan Biaya (RKB) yang tengah menjadi perhatian publik.

“Perusahaan-perusahaan sudah mulai melaporkan ke kami secara bertahap dan mereka berkomitmen menyelesaikan sesuai ketentuan,” ujar Arismunandar saat ditemui di Kantor Disnakertrans Kaltim, Senin (27/04/2026).

Ia menyebutkan, potensi PHK yang dilaporkan saat ini mencapai lebih dari 500 pekerja dari beberapa perusahaan yang tersebar di wilayah Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Bahkan, sebagian kasus sudah mulai berjalan sejak 22 April 2026.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan terus mengupayakan agar PHK dapat dihindari. Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

“Kalau memang tidak bisa dihindari, misalnya karena efisiensi, itu diperbolehkan. Tapi tetap harus sesuai aturan dan hak pekerja wajib dipenuhi,” tegasnya.

Arismunandar juga menyoroti pentingnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak PHK. Program ini memberikan manfaat berupa 60 persen gaji selama enam bulan, serta akses informasi pasar kerja dan pelatihan peningkatan keterampilan.

“Ini penting agar pekerja tetap memiliki penghasilan sementara dan bisa meningkatkan skill untuk mendapatkan pekerjaan baru,” jelasnya.

Dalam hal penyelesaian perselisihan, Disnakertrans Kaltim mengedepankan mediasi sebagai langkah utama. Sepanjang triwulan pertama 2026, tercatat sekitar 100 kasus telah dimediasi.

Namun, pihaknya juga mendorong penyelesaian secara bipartit antara perusahaan dan pekerja sebelum melibatkan pemerintah.

“Kami akan filter dulu laporan yang masuk. Kalau masih bisa diselesaikan secara bipartit, itu lebih baik. Tapi tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Arismunandar menegaskan, perusahaan yang memberikan hak pekerja di atas ketentuan patut diapresiasi. Namun, praktik pembayaran di bawah standar menjadi perhatian serius pemerintah.

“Yang jadi perhatian kami adalah pekerja yang menerima hak di bawah ketentuan. Itu yang harus kita lindungi,” tutupnya. (In)

Tags: Disnakertrans
Previous Post

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Sistem Keuangan, Deposito, hingga Optimalisasi Aset Daerah

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS

Next Post
Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS

Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS

Kuasa Hukum Kaget Tuntutan Jaksa, Soroti Ketidaksesuaian Fakta Persidangan Kasus IUP Dona Faroek

Kuasa Hukum Kaget Tuntutan Jaksa, Soroti Ketidaksesuaian Fakta Persidangan Kasus IUP Dona Faroek

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Tinjau Kinerja Perumdam Tirta Kencana, Soroti Capaian PAD dan Layanan Air Bersih

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Tinjau Kinerja Perumdam Tirta Kencana, Soroti Capaian PAD dan Layanan Air Bersih

Bapenda Kaltim Genjot Optimalisasi Pajak 2026, Sasar Sektor Tambang dan Perkebunan

Bapenda Kaltim Genjot Optimalisasi Pajak 2026, Sasar Sektor Tambang dan Perkebunan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In